Situbondo, Motim. Untuk menekan angka kecelakaan dan kriminalitas yang terjadi di Situbondo, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Situbondo gelar razia kendaraan bermotor di jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Jumat (9/2).
Gelar razia yang dipimpin oleh Kanit Patroli, Iptu Suhadak itu tak hanya menindak pelanggaran yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan bermotor serta kendaraan yang tidak sesuai spek dan tidak menggunakan helm serta sabuk pengaman (Safetybelt). Namun juga dengan menggunakan alat pengukur kecepatan Speed Gun, kendaraan yang melampaui batas kecepatan saat melintas di jalan tersebut langsung diberhentikan diberi sanksi tilang.
Kanit Patroli, Iptu Suhadak mengatakan, bahwa dengan kecepatan kendaraan yang berlebih juga dapat menyebabkan kecelakaan. Dari itu untuk meminimalisir angka kecelakaan yang disebabkan oleh kecepatan yang berlebihan di kawasan tertib lalu lintas, petugas dengan alat Speed Gun dapat memantau kecepatan kendaraan yang melintas. Jika ditemukan, petugas langsung memberi tindakan berupa peringatan atau teguran dan tilang.
"Kami dengan kelengkapan alat Speed Gun, dapat mengetahui batas kecepatan pengendara saat melintas di KTL. Jadi yang melampaui batas kecepatan yang berlebih langsung di sanksi tilang, ada juga yang diberi teguran. Tujuannya, untuk meminimalisir jumlah pelanggaran dan angka kecelakaan,"paparnya.
Pantauan Memo Timur menyebutkan, dalam operasi yang dilakukan oleh sejumlah personel lantas, ada 5 pelanggar batas kecepatan yang diberikan sanksi tilang dan pengendara diberi teguran. Sedang 10 pengendara lainnya diberi sanksi tilang karena tidak melengkapi surat- surat kendaraan dan tidak memakai helm. (gik)

0 komentar: