Jember, MotimNews. Persoalan belum lengkapnya kepemilikan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) warga Dusun Sumbercandik, Desa Panduman, Kecamatan Jelbuk masih berlanjut. Formulir F-1.01 yang sudah terkumpul hingga Senin (19/1) pagi, belum bisa diserahkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember. Pasalnya Kepala Desa (Kades) Panduman Winarko Setiawan belum membubuhkan tanda tangan pengesahan pada formulir tersebut.
Saat Memo Timur meminta klarifikasi alasan belum ditanda tanganinya formulir tersebut, Kades Winarko berdalih ingin meminta data lengkap terlebih dahulu, mahasiswa yang membantu kegiatan pendataan formulir F-1.01 di Dusun Sumbercandik tersebut.
“Saya tidak ingin ada kesimpang siuran, nanti kalau tidak dibantu, dibilang kadesnya tidak peduli. Sehingga saya mau meminta data identitas dari adik-adik mahasiswa ini, untuk laporan saya. Bagi saya jika ada solusi untuk membantu warga saya, saya sampaikan terima kasih. Apalagi (sebelumnya) ada komunikasi yang kurang, karena adik-adik (mahasiswa) sebelumnya tidak bertemu dengan saya,” ujar Winarko saat ditemui Memo Timur, Senin pagi (19/2).
Setelah mendapatkan data identitas tersebut, lanjutnya, selanjutnya akan dibuatkan rekomendasi tertulis agar lebih lanjut dapat ada solusi terbaik terkait pendataan kepemilikan dokumen adminduk warga Dusun Sumbercandik tersebut.
“Setelah itu, langsung saya tanda tangani (300 lembar lebih) formulir F-1.01 tersebut semua, paling lama 2 jam. Bisa ditunggu! Yang penting data identitas (mahasiswa yang melakukan kegiatan membantu pendataan) bisa saya terima,” jelasnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi secara terpisah, Ketua PC IPNU Jember Aris Dermawan yang juga koordinator mahasiswa dalam kegiatan pengisian data Formulir F-1.01 menyampaikan, bahwa tertundanya kegiatan perekaman e-KTP (elektronik Kartu Tanda Penduduk) di Dusun Sumbercandik, Desa Panduman, karena formulir F-1.01 belum ditandatangani oleh Kades Panduman.
“Sehingga kami konfirmasi dan datang ke kantor desa, sudah sejauh mana penanganannya,” kata Aris.
Lanjut Aris, ternyata kendala yang ada, terkait permintaan Kades Panduman terkait identitas mahasiswa yang membantu kegiatan pendataan, dan permohonan surat untuk melakukan kegiatan di Desa Panduman tersebut.
“Sehingga surat-surat tersebu sudah kami lengkapi, selanjutnya kami menunggu formulir F-1.01 tersebut sudah selesai ditandatangani kades. Setelah itu segera kami serahkan ke Dispenduk, agar besok (hari ini, red) segera dilakukan perekaman sesuai jadwal yang sudah ditentukan sebelumnya,” ujar Aris.
“Bahkan ada jaminan dari Kades Winarko, tanda tangan (300 formulir itu) akan selesai dalam waktu dua jam saja,bahkan mungkin bisa kurang,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Ribuan warga Dusun Sumbercandik, Desa Panduman belum memiliki dokumen administrasi kependudukan (adminduk) lengkap. Sehingga banyak warga yang kesulitan beraktifitas terkait kebutuhan yang membutuhkan data adminduk.
Bahkan sejumlah warga mengakui, jika ada yang membutuhkan dokumen adminduk harus mengeluarkan sejumlah uang untuk kepengurusannya. (cw2)

0 komentar: