Rabu, 14 Februari 2018

Diduga Tak Transparan, Kades Dilaporkan ke Kejaksaan

SHARE

Jember, MotimPerwakilan Warga Desa Lengkong mendatangi kantor kejaksaan negeri jember guna melaporkan dugaan ketidaktransparananan kepala desa dalam menggunakan anggaran.

“Beberapa perwakilan warga memang mendatangi kejari jember guna memberikana laporan tentang tidak transparannya kepala desa Lengkong dalam menggunakan anggaran. Kami juga menduga kepala desa melakukan penyelewengan dana anggaran,” kata salah satu warga Desa Lengkong berinisial MA saat ditemui wartawan, Selasa (13/2).

Menurut MA, masyarakat desa Lengkong melaporkan ke Kejaksaan Negeri Jember. Diantaranya kades diduga melakukan penyelewengan dana tentang BUMdes, yang anggarannya Rp.131 juta yang dikelola sendiri oleh kepala desa. Misalnya dalam pembelian 7 ekor sapi yang tidak diketahui pengurus BUMDes lama maupun yang baru.

“Bahkan kami sempat ketemu kepala BUMdes yang lama dan yang baru, yang mengaku tidak ikut pembelian 7 ekor sapi dan ternyata sapi sudah dibeli oleh kepala desa. Kemungkinan kades langsung beli ke pedagang sapi dengan bermain harga, dan ini juga sebagai keluhan dari warga. Seharusnya dana itu langsung diberikan kepada ketua atau pengurus BUMdes, selaku pengelola BUMDes. Bukan kepala desa sendiri yang mengelola atau membelajakannya sendiri,” ungkapnya.

Berikutnya masalah sarana olah raga. MA mengatakan, dimana masalah ini tidak transparansi kepala desa. Bahkan ada di wilayah jambesari ini baru diberikan dananya, setelah ramai pembicaraan di masyarakat. “Sedangkan yang lainnya, ini belum tentu dicairkan anggaran bantuan untuk club olah raga dalam bentuk apapun. Dan ini tidak terealisasi 100 persen faktanya, namun semua masuk SPJ. Bahkan SPJnya sudah dikirim, namun tidak ada keterbukaan dari kepala desa,” terangnya.

MA mengatakan, masalah kegiatan posyandu justru balita diberi wafer merk Nabati yang tidak layak bagi balita. Sedangkan  untuk anggaran posyandu sekitar Rp.18 juta, seddangkan anggaran yang dikeluarkan hanya Rp.1 jutaan. Maka dari itu kami langsung ke kejaksaan untuk meminta, supaya kepala desa ini dipertanggung jawabkan. “Termasuk bangunan di Dusun jambesari, ada bangunan lama yang di poles baru berupa plseter saja. Padahal di prasasti tugu proyek itu anggaran senilai Rp.500 juta, dan terpampang di prasati proyek. Ini sangat jelas sekali, kalau kepala desa mengambil sendiri keuntungan,” tegasnya.

MA menuturkan, bahkan warga ada yang bilang saat rapat di desa. Bahwa kalau dia berhenti jadi kepala desa, tidak akan mau miskin lagi atau tidak mau melarat lagi. Warga meminta kepada pihak kejaksaan segera memanggil dan meminta penjelasan.

“Masalah lainnya juga masalah sewa-menyewa Tanah Kas Desa (TKD), yang anggaran pendapatan desa senilai Rp.60 juta. Dari mana uang Rp.60 juta ini muncul, kalau cuma dapat Rp.60 juta, berarti kan cuma 4 hektar yang disewakan. Sedangkan TKD disini belasan hektar. Informasinya kepala desa mengadakan lelang tertutup, bagaimana prosesnya tiba-tiba timbul angka Rp.60 juta dari APBDes. Padahal di daerah sini secara rinci kalau di sewakan ke PTP satu musim tanam sekitar 4 bulan hingga 8 bulan sekitar Rp.18.500 juta. Sedangkan kalau di sewa petani pertahun Rp.15 juta pertahun,” tuturnya.
MA menambahkan, kedatangan warga ke Kejari Jember hanya 5 orang perwakilan saja. Meskipun warga yang merasa keberatan dengan penyalah gunaan anggaran kepala desa berkisar puluhan, yang dibuktikan dengan pernyataan tanda tangan dilampiran laporan ke kejari jember.

“Semua dana itu berasal dari DD dan ADD, termasuk APBDes juga tidak jelas. Kami berharap kepala desa ini mempertanggung jawabkan terhadap apa yang telah dilakukan, yang selama ini telah menutup nutupi tentang APBDes yang tidak diketahui masyarakat. Dimana kerugian negara mungkin ratusan juta disini, dan saya berharap pihak kejaksaan segera memanggil kepala desa untuk melakukan pemeriksaan atau klarifikasi dengan kepala desa,” imbuhnya.

Sementara salah satu warga yang juga merasa keberatan berinisial MB (59) mengatakan sementara ini yang dia ketahui seperti plengsengan yang menurut anggaran sekitar Rp.119 juta, sedangkan realisasinya diperkirakan sekitar Rp.75 juta.

“Sekarang kepala desa memperkaya diri, sekarang malah sewa sawah, sewa sengon, dan informasinya juga beli rumah baru di daerah kranjingan dengan kisaran harga sekitar 400an juta. Sedangkan gaji kepala desa sekarang berapa, saya sangat tahu sebelum menjabat seperti apa, Bahkan saya juga dengar sekarang ini kepala BUMDesa Lengkong sudah diganti,” ucapnya.
Sementara saat ditemui dikantornya sekitar pukul 14.00 WIB, kepala desa AR sedang tidak ada ditempat. Bahkan saat dihubungi melalui Handphone di angkat oleh istrinya,” Bapak sedang keluar dan tidak membawa Handphone, dan Handphone miliknya ditinggal di rumah,” kata Istri AR. (*)


SHARE

Author: verified_user

0 komentar: