Bondowoso, Motim. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso menyatakan 15 Partai Politik lolos dalam verifikasi faktual. Sementara ada satu partai yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Ada 16 Parpol yang diverifikasi faktual oleh KPU Bondowoso. Di antaranya 12 partai lama, dan 4 partai baru. Dari total 16 parpol itu, satu dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yakni Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Ketua KPU Bondowoso, Hairul Anam menyatakan, 15 partai politik lolos Verfak dalam Rapat Pleno Terbuka Penyampaian Hasil Verfak Parpol Calon Peserta Pemilu Kabupaten Bondowoso, Kamis (8/2)
“Dari verifikasi yang dilakukan tim KPU Bondowoso, sebanyak 15 Parpol akhirnya tercatat memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2019,” ujar Hairul Anam.
Komisioner KPU Bondowoso dari Divisi Hukum, Junaidi menjelaskan, PKPI dinyatakan TMS karena persoalan keaonggotaan.
“Kepengurusan dari PKPI Memenuhi Syarat (MS), tapi keanggotaannya TMS. Karena Kartu Tanda Anggota (KTA) tidak bisa dihadirkan, hanya saja melalui KTP dan kita memerlukan KTA sebagai salah satu persyaratan,” katanya.
Junaidi juga mengatakan, semula PKPI hanya tiga anggota. Tapi ketiga anggota tersebut KTA-nya tidak bisa dihadirkan, maka dianggap TMS. Waktu untuk dilakukan Verfak ulang, saat didatangi ke kantor DPD PKPI tidak ada anggota yang berkumpul.
“Hanya ada ketua, sekretaris dan bendaharanya saja. Namun KPUD tetap melakukan penilaian dalam verifikasi tersebut. Akhirnya diakhir penilaian KPUD Bondowoso menilai jika PKPI TMS,” paparnya.
Pengurus PKPI Fathullah Mahfud, mengatakan, yang menentukan lolos atau tidak adalah KPU RI. Sedangkan KPU di daerah hanya menentukan TMS atau tidak.
“KPU Bondowoso mengumumkan TMS keanggotaan saja, kalau yang lainnya seperti kepengurusan dan kantor MS semua. Keanggotaan PKPI kemarin bersama KPU salah persepsi yang mana KPU menyampaikan satu orang yang harus diverifikasi,” ujarnya, kecewa.
Sehingga PKPI menghadirkan 6 orang dan diakui dari 6 orang tersebut tidak bisa menunjukkan KTA dari satu orang. Keputusan hasil Verfak dari KPU Bondowoso, ketua PKPI menghormati itu.
“KPU sudah melaksanakan sesuai dengan aturan, maka kami juga melaksanakan sesuai dengan aturan tersebut,” tandasnya. (cw3)
0 komentar: