Jember, Motim
Seorang pemuda ABG berinisial RYP (16), terpaksa berurusan dengan polisi. Pemuda asal Dusun Dampar, Desa Turen, Kecamatan Ledokombo, ini ditangkap karena diduga kuat melakukan ujaran kebencian melalui Media Sosial (Medsos). Inti dari ujaran itu adalah mengadu domba 2 perguruan silat yang ada di Jember.
“Tersangka ini menulis sekana-akan ajakan duel kepada 2 perguruan silat yang ada di Jember. Kemudian dijadikan foto profil di group WhatsApp, dan dibaca oleh anggota group yang juga salah satu anggota perguruan silat. Jadi itu sudah membuat resah perguruan silat dan merasa dihina,” jelas Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo saat menggelar Press Release kemarin siang.
Padahal, lanjut Kusworo, tersangka bukanlah anggota dari perguruan silat manapun. “Apa yang dilakukan tersangka ini ramai juga di Medsos, dan mengakibatkan rasa kebencian,” jelas Kusworo. Saat menjalani pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan perbuatannya itu karena sakit hati. Namun, Kusworo enggan menjelaskan sebab tersangka sakit hati.
Tersangka sendiri memposting ujaran kebencian itu sekitar 2 hari. “Selama 2 hari itu sudah menimbulkan banyak kegelisahan di masyarakat, khususnya perguruan silat di Jember. Kemudian, kita perintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya tersangka kita amankan,” ungkap Kusworo.
Selain mengamankan tersangka, pihaknya juga menyita barang bukti berupah sebuah Hp merk Oppo, dan 2 SIM Card XL. “Hp dan kartu yang kita amankan, digunakan tersangka saat melakukan aksinya,” jelas Kusworo. Sementara untuk proses hukumnya, tersangka akan didampingi Bapas karena masih di bawah umur.
Kusworo mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri jika menemukan kasus serupa. Dia meminta masyarakat untuk segera melapor ke polisi. “Karena kalau sampai bertindak sendiri, itu namanya Persekusi. Justru nantinya malah menimbulkan persoalan hukum yang baru,” pungkas Kusworo. (sp/cw2)

0 komentar: