RSI Fatimah Dilaporkan Tolak Pasien BPJS
Banyuwangi, Motim
Aiptu Nengah Sumanase (44) m, anggota satuan Unit Provos Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi, melaporkan dugaan penelantaran pasien oleh Rumah Sakit Islam Fatimah ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banyuwangi, Kamis (11/1).
Palaporan ini dilakukan karena istri Nengah Sumanase, Sri Suprobowati (41) yang hamil 4 bulan mengalami pendarahan hebat dan membawa surat rujukan dari Klinik Polres Banyuwangi ke Rumah Sakit Islam Fatimah. Namun tidak dilayani oleh rumah sakit itu.
Nengah Sumanase kecewa dengan layanan rumah sakit yang dinilai telah menelantarkan istrinya. Akhirnya, setelah ditolak, dia membawa istrinya untuk diperiksakan ke salah satu rumah sakit di daerah Kota Banyuwangi. Akhirnya Sri Suprobowati mengalami keguguran saat berada di rumah sakit swasta itu dan mendapatkan perawatan kesehatan disana.
“Karena ditolak, saya bawa ke rumah sakit swasta Klinik Bunda,” kata Aiptu Nengah di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Banyuwangi.
Nengah menambahkan, saat itu Rabu 2 Januari 2018 sekira pukul 09.30 wib, dirinya membawa surat rujukan dari Klinik Polres Banyuwangi untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Dia berniat untuk mendaftar sebagai pasien BPJS Kesehatan. Namun, oleh pihak rumah sakit ditolak dengan alasan pasien BPJS sudah tutup, meskipun sang calon pasien mengalami pendarahan
Sedangkan, isi dari surat rujukan dari Klinik Kesehatan Polri yang dibawanya mengatakan, hasil diagnosa dokter menyarankan untuk segera mendapatkan pelayanan lebih intensif. Namun, sayangnya harapan itu pupus saat melakukan pendaftaran di rumah sakit itu.
Ini bukan karena dirinya sebagai seorang polisi, tetapi hal ini menyangkut manajemen pelayanan kesehatan bagi masyarakat secara umum. Dan dari peristiwa ini, kata Nengah, dimungkinkan akan menimpa pasien lainnya baik yang menggunakan BPJS Kesehatan maupun pasien reguler.
“Ini bukan serta merta buat keluarga saya sendiri saja. Tetapi ini buat masyarakat banyak yang menggunakan BPJS. Padahal setiap bulan kita sudah membayarnya dengan potong gaji,” paparnya.
Dikonfirmasi terpisah, Humas RSI Fatimah, Hadi Suprapto membenarkan bahwa waktu itu ada pasien yang didampingi oleh suaminya, Nengah Sumanase. Namun, dirinya menampik telah menolak pasien karena menggunakan BPJS Kesehatan. Dia beralasan, kuota untuk dokter spesialis kandungan telah terpenuhi atau sebanyak 20 pasien.
“Karena yang menentukan jadwal operasi itu dokter spesialisnya. Waktu itu sudah ada 20an pasien, karena maksimal 20,” kata Suprapto menanggapi saat ditemui di ruang lobi rumah sakit.
Sedangkan untuk pelayanan terhadap pasien, lanjut Suprapto, pihak rumah sakit tidak membeda-bedakan pelayanan bagi pasien reguler maupun pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan.
“Memang kebijakan kita untuk pasien BPJS itu siang jam 8.00 sampai jam 13.30. Waktu itu kuota pasien sudah melebihi,” ujarnya.
Nengah menambahkan, mediasi sudah dilakukan dua kali di kantor BPJS bahkan beberapa dokter sudah mendatangi kediaman rumah Aiptu Nengah untuk meminta maaf atas tindakan karyawan rumah sakitnya.
“Namun saya tetap kecewa dengan pelayanan pihak rumah sakit khususnya pasien BPJS,”ungkapnya. (ari)

0 komentar: