Selasa, 09 Januari 2018

Nelayan Lamongan Tuntut Legalitas Penggunaan Payang

SHARE

Lamongan, Motim
Ribuan nelayan di Kabupaten Lamongan yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Indonesia (ANNI), berunjuk rasa, Senin (08/01). Mereka menuntut pemerintah agar alat tangkap ikan berupa cantrang atau payang alias pukat tarik dilegalkan penggunaannya.

Aksi unjukrasa ribuan nelayan tersebut dimulai dari kantor Rukun Nelayan Brondong. Mereka berjalan menuju Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Brondong.

Selain membentangkan sejumlah spanduk yang bertuliskan tuntutan kepada pemerintah untuk mencabut peraturan Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan, mereka juga melakukan orasi secara bergantian di sepanjang jalan.

"Satu hari ini adalah hari keprihatinan kami sebagai nelayan dengan adanya kebijakan pemerintah yang tidak mendukung masyarakat," kata Ketua Asosiasi Nelayan Indonesia (ANNI) Kabupaten Lamongan  Agus Mulyono.

Aksi hari ini adalah gerakan awal para nelayan untuk menuntut agar Peraturan Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang melarang penggunaan alat tangkap cantrang segera dicabut.

"Selama ini alat tangkap payang atau cantrang sudah dipakai secara turun-temurun oleh nelayan. Cantrang sendiri merupakan alat tangkap ikan tradisional bukan alat perusak atau bom ikan" kata Agus.

Agus mengatakan, dampak peraturan itu dirasakan oleh masyarakat nelayan dan masyarakat pesisir pantura secara luas. Minimnya hasil tangkapan juga berimbas dan menyebabkan jumlah pengangguran semakin bertambah serta kesejahteraan masyarakat pesisir pun menurun drastis.

 “Inilah bentuk perjuangan kita. Kita bersatu melawan sebuah kebijakan yang tidak berpihak pada nelayan,” ujar Agus, yang menegaskan nelayan mencari ikan untuk menafkahi anak-anak dan istri.

Saat di depan gapura pintu masuk Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Brondong, ribuan orang ini juga menggelar aksi penandatanganan kesepakatan untuk meminta legalitas penggunaan alat tangkap cantrang oleh perwakilan dari kelompok nelayan dan pekerja di kompleks Tempat Pelelangan Ikan.

Aksi longmarch nelayan tersebut juga membuat jalan Daendels macet total sebab para aksi memenuhi jalan raya. Massa mengancam apabila dalam aksi ini tidak mendapatkan perhatian pemerintah pusat maka tanggal 17 Januari 2018, para nelayan  akan melaksanakan aksi di depan Istana Negara Jakarta.

Nelayan sudah sepakat ke Jakarta dengan menumpang 40 bus yang sudah disewa. "Kita bersatu melawan kebijakan pemerintah ini," tandas Agus. (mim).

SHARE

Author: verified_user

0 komentar: