Rabu, 17 Januari 2018

Diringkus Korban Saat akan Jual Motor Curian

SHARE

Sidoarjo, Motim
Supriyanto (35), warga Dusun Plipir RT 08 RW 09, Kelurahan Sekardangan Kecamatan Sidoarjo Kota, dulunya hanya mencuri sepeda angin karena tidak bisa naik motor. Dan setelah bisa naik motor, Ilmu mencurinya naik kelas. Akhirnya digunakan untuk mencuri motor Yamaha Vixion Nopol W 2705 TW milik Abdul Rosid (25) yang parkir di depan indekost di RT 02 RW 01 Candi.

Namun apes bagi tersangka Supriyanto, saat akan menjual motornya ke kawasan Madura, malah tepergok korban, sang pemilik motor yang sedang melacak ke kawasan Madura bersama temannya.

Kanit Rekrim Polsek Candi, Ipda Isbahar Buamona mengatakan, saat pelaku akan menjual motor hasil curiannya ke sekitar Kedung Cowek Surabaya, ketemu sama pemilik motor itu sendiri yang akan ke jembatan Suramadu.

Meski plat nomornya dicopot, korban masih hapal dengan motor yang ditumpangi oleh pelaku.

"Pelaku lansung diberhentikan saat ketemu melintas di Kedung Cowek Surabaya dan langsung digiring ke Mapolsek Candi," kata Isbahar Selasa (16/1/2018).

Isbahar mengungkapkan, motor korban dicuri saat korban tidur dalam kos dan motornya diparkir di teras rumah. Saat bagun pagi, korban kaget melihat motornya raib di tempat parkiran.

"Pelaku kemudian bersama temannya menyanggong arah Suramadu dan memergoki pelaku yang diduga akan melempar atau menjual motor curian tersebut," ungkapnya.

Isbahar menambahkan, pada saat pelaku dibawa ke Sidoarjo, sempat kabur namun kembali berhasil ditangkap. Tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian, sedangkan 1 unit motor Yamaha Vixion beserta STNK nya diamankan sebagai barang bukti. "Pelaku sempat kabur, namun berhasil ditangkap lagi," ucapnya.

Tersangka Supriyanto mengakui perbuatannya. Motor curian itu akan dijual ke kenalannya di Surabaya. Uang hasil curian akan dibuat untuk mencukupi kebutuhan keluarga.

"Rencananya, setelah motor itu laku, uangnya akan saya buat untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," aku Supriyanto. (ags/jum)
SHARE

Author: verified_user

0 komentar: