255 Kasus Kejahatan Belum Terungkap
Tulungagung, Motim
Dari 796 kasus sepanjang 2017, Kepolisian Resor Tulungagung berhasil mengungkap 541 kasus dan 255 kasus sisanya adalah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
“Kalau dilihat dari jumlah kasus pada 2016 yakni 1.060 kasus, sebenarnya pada 2017 ada penurunan 264 kasus,” jelas Kapolres Tulungagung AKBP Yong Ferrydjon, seusai memimpin apel gabungan dan pemberian penghargaan atas keberhasilan pengungkapan kasus di Gedung Olahraga (GOR) Lembupeteng Jalan Soekarno-Hatta, Senin (8/1) pagi.
Demi memompa semangat awal tahun ini, Yong memberikan penghargaan kepada anggota yang berhasil mengungkap tunggakan kasus maupun kasus menonjol yang menjadi sorotan publik.
Beberapa kasus menonjol telah berhasil diungkap seperti kasus jaringan curanmor yang melibatkan anak di bawah umur oleh Polsek Ngantru, bandar sabu dan bandar pil dobel L yang disertai kepemilikan airsoft gun ilegal oleh Satreskoba, dan ungkap curanmor spesialis di kampus dan sekolah oleh Satreskrim. “Semoga prestasi ini bisa menular ke anggota yang lain,” kata Yong.
Yong memberikan peringatan dan hukuman kepada polsek jajaran yang kurang berprestasi. Hal ini juga dilakukan untuk memberikan semangat agar tidak mudah menyerah dalam mengungkap sebuah kasus. “Kalau tidak salah ada tiga polsek yang mendapat bendera hitam (tanda kurang berprestasi-red) pada 2017,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yong berpamitan kepada seluruh anggota karena dipindahtugaskan menjadi Wadirlantas Polda Sulawesi Barat. “Sebagai abdi negara seorang prajurit harus siap ditugaskan kapanpun dan dimanapun berada,” katanya. (sutarto/agus)

0 komentar: