Tukang Tato Ditangkap Edarkan Pil Kirik
Blitar, Motim
TBW (24), pria warga Lingkungan Majegan, Kelurahan/Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar dicokok polisi ketika sedang bertransaksi pil dobel L, Senin (8/1). Tukang tato ini kini harus mendekam di balik jeruji besi.
Penangkapan terjadi sekitar 15.00 di sekitar rumah pelaku. “Menurut warga pelaku ini nyambi berjualan narkoba. Lalu kami coba selidiki di TKP tepat ada orang yang datang ke rumah pelaku. Saat kita datangi ternyata mereka sedang transaksi pil dobel L,” ujar Kasat Narkoba Polres Blitar AKP Didik Suhardi.
Seketika itu polisi langsung merampas pil kirik tersebut dari tangan pelaku dan saksi. Dari tangan pelaku didapat 140 butir pil putih berlogo LL. Sedang dari saksi Ovin Gia Suryadi didapat 26 butir pil putih dengan logo LL.
“Langsung kami bawa pelaku ke Polres Blitar untuk kita amankan. Selanjutnya pelaku diancam Pasal 196 dan Pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara,” katanya.(sutarto)

0 komentar: