Jumat, 19 Januari 2018

Awal Tahun, Temukan 4 Kasus Difteri

Awal Tahun, Temukan 4 Kasus Difteri

Lumajang, Motim
Wabah penyakit difteri terjadi di Lumajang. Data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Lumajang menyebutkan, sepanjang 2017 ditemukan ada 11 kasus. Sementara di awal tahun 2018, sudah ada 4 kasus yang ditemukan.

Kepala Dinkes Lumajang dr. Triworo Setyowati menyampaikan, penderita difteri menyebar di beberapa kecamatan di Lumajang. Untuk 4 kasus terbaru, penderita diantaranya berada di wilayah Kecamatan Lumajang dan Kecamatan Randuagung.

Penanganan penderita difteri di Lumajang selama dua tahun terakhir sudah dilakukan intensif. Penderita dirawat di ruang isolasi di rumah sakit agar tidak menular. Sejauh ini, semua kasus bisa ditangani dengan baik. “Alhamdulillah tidak sampai ada kematian,” katanya, Kamis (18/1).

Lanjutnya, penyakit ini bisa menular melalui air ludah. Untuk itu, penanganan atau pendampingan kepada si penderita dilakukan dengan hati-hati. Agar tidak menular kepada orang yang berada disekitarnya.

Sementara untuk pencegahan wabah difteri di Lumajang, akan dilakukan imunisasi difteri sepanjang Februari depan. Sasarannya adalah usia 1 sampai 19 tahun. Imunisasi dilakukan serentak se-Jawa Timur.

DSeperti diketahui Jawa Timur sudah ditetapkan KLB (Kejadian Luar Biasa) Difteri oleh gubernur. Mengingat, selaian Lumajang ada beberapa kota/kabupaten yang sudah terwabah penyakit ini.

“Di Lumajang sasarannya mencapai 200 ribu orang,” kata Triworo pada sejumlah wartawan.
Imunisasi akan dilakukan 3 putaran di tahun ini. Pada Februari, Juli, dan November. Petugas imuniasi dari jajaran kesehatan. Pelaksanannya bisa di Puskesmas, Puskesmas Pembantu, maupun di sekolah-sekolah yang akan didatangi petugas.

“Nanti juga bisa keliling. Akan kita datangi,” ungkapnya saat dijumpai di Pemkab Lumajang.
Ia menjelaskan, difteri adalah penyakit yang disebabkan oleh infeksi di selaput lendir hidung dan tenggorokan. Bakteri yang menginfeksi yakni corynebacterium diphtheriae. “Lingkungan yang kotor bisa menjadi penyebab bekteri tersebut masuk kedalam tubuh,” jelasnya.

Gejala penyakit ini diawali dengan rasa sakit di tenggorokan hingga membengkaknya kelenjar getah bening. Kemudian bisa menyebabkan tubuh si penderita mengalami demam dan lemas. (fit)

Kamis, 18 Januari 2018

Jember KLB Difteri, Bupati Instruksikan Imunisasi Secara Masif

Jember KLB Difteri, Bupati Instruksikan Imunisasi Secara Masif



Jember, Motim
Kasus Difteri di Jember ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Status KLB Difteri di Jember ini ‎ditetapkan Bupati Jember dr Faida. Dalam rilis yang diterbitkan Humas Kabupaten Jember, sepanjang tahun 2017 terjadi 4 kasus Difteri di Jember. Di Jawa Timur, jumlah itu sama dengan kabupaten Pamekasan, Magetan, dan Kota Mojokerto. Untuk 4 kasus Difteri di Jember, tidak ada penderita yang meninggal dunia.

Dalam rilis juga disampaikan, dalam enam tahun terakhir, kasus Difteri di Jember terbanyak terjadi pada tahun 2012 dengan jumlah penderita 58 orang menyebabkan 1 orang meninggal dunia. Sedangkan korban meninggal terbanyak terjadi pada tahun 2013, yakni 5 orang dari 46 penderita.

Sejak tahun 2012, penderita Difteri di Jember juga terus menurun. Bahkan korban meninggal terakhir terjadi pada tahun 2014, yakni 3 orang dari 12 penderita. Bupati Jember dr. Faida menegaskan, penetapan KLB Difteri ini dalam rangka memproteksi Jember secara epidemologi dari wabah Difteri. Apalagi Pemprov Jatim juga telah menetapkan status KLB Difteri di Jawa Timur.

“Harus dilakukan proteksi di daerah seperti amanah undang-undang dan instruksi Gubernur Jawa Timur agar tidak meluas dan epidemik hingga tidak ditemukan lagi kasus Difteri,” kata Faida, Rabu (17/1.

Oleh karena itu, Faida telah menginstruksikan untuk dilakukan imunisasi secara masif. Sasarannya adalah warga usia 1 tahun hingga 19 tahun. “Upaya pencegahan bagi carrier (pembawa virus Difteri)‎ dan Suspect (penderita yang diduga) Difteri harus dilakukan secara gropyokan. Melibatkan seluruh fasilitas kesehatan, baik Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL),” terang Faida.

Imunisasi mencegah Difteri ini, menurut Faida bisa dilakukan di Posyandu, Puskesmas, sejumlah fasiltas kesehatan, sekolah, perguruan tinggi dan pondok pesantren. Selain itu, juga harus dilakukan monitoring yang hasilnya akan selalu dievaluasi setiap bulan. “Ini untuk menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda dari wabah Difteri,” pungkas Faida. (sp)


Rabu, 17 Januari 2018

Ambulans Desa Jalan Tanpa Pelat Nomor

Ambulans Desa Jalan Tanpa Pelat Nomor



Jember, Motim
Mobil ambulans desa pengadaan tahap kedua Pemkab Jember mendapat kritik keras dari Anggota Komisi D DPRD Jember, Indriyati. Sebab mobil ambulans yang belum waktunya beroperasi, malah sliweran di jalan-jalanan protokol Jember.

Saat rapat dengar pendapat (hearing) antara Komisi D DPRD Jember dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jember, Indriyati menyampaikan, dengan beroperasinya mobil ambulans tanpa pelat dan sopir yang sesuai dengan kriteria, apakah hal itu tidak melanggar aturan?

Sebab diketahui olehnya, saat pernah ikut mendampingi pasien ke RSD dr. Soebandi dengan menggunakan ambulans tersebut, belum sempat dilakukan koordinasi dengan pihak fasilitas kesehatan setempat.

. “Namun, ternyata pihak desa sudah menunjuk sopir sementara untuk mengoperasikan ambulans tersebut dan digunakan untuk melayani pasien miskin,” ujar Indriyati saat hearing, Selasa (16/1) di ruang Komisi D DPRD Jember.

Ia menjelaskan, kondisi tersebut sepertinya juga terjadi di desa lainnya. Di mana ada beberapa ambulans desa, yang belum memiliki sopir dan nopolnya belum keluar. Namun sudah digunakan untuk melayani pasien, terutama untuk daerah yang memang sudah membutuhkan pentingnya Ambulan desa itu.

Oleh karena itu, Indri yang dalam kesempatan kemarin yang bertemu dengan dinas kesehatan pun langsung mempertanyakan hal itu. “Apakah penggunaan ambulans desa yang belum memiliki sopir dan nomor polisinya belum keluar tersebut menyalahi aturan atau tidak,” tanya Indri.

Sementara itu Kepala Dinkes Jember Siti Nurul Qomariyah menegaskan, seluruh armada ambulans desa yang direalisasikan pada tahap kedua belum boleh dioperasikan atau digunakan untuk melayani mengantarkan pasien. “Sebab sampai saat ini sopir, STNK dan nopol-nya masih belum ada,” terangnya.

Oleh karena itu, lanjut Nurul, artinya penggunaan ambulans desa yang belum siap dioperasikan ini tentu bisa dianggap menabrak aturan yang ada. Diakuinya, sebenarnya Dinas Kesehatan Jember sudah melarang penggunaan 145 unit ambulans desa yang belum ada driver (sopir, red) dan nomor polisinya untuk digunakan di masyarakat.

Namun ternyata, dengan laporan dari anggota Komisi D yang menemukan adanya kepala desa yang membolehkan ambulans tersebut dipakai untuk mengangkut pasien menjadi temuan pihaknya. Dalam kesempatan itu, Nurul juga menegaskan jika ambulans desa ini penempatannya di puskesmas pembantu atau polindes. “Jadi bukan di kantor desa,” jelasnya.

Dengan demikian seharusnya untuk penguasaan dan operasional ambulans desa tersebut bukanlah pada kepala desa setempat. Tetapi kepada fasilitas kesehatan yang ada di desa. Oleh sebab itu, lanjutnya, pada akhir Januari nanti pihaknya akan melakukan kordinasi dengan badan pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa, pihak kecamatan, kepala desa dan puskesmas.

“Sehingga perlu adanya koordinasi untuk mensosialisasikan kembali terkait petunjuk pelaksanaan dan teknis penggunaan ambulans desa tersebut,” tandasnya. (cw2)

Kasus HIV Banyuwangi Tembus Angka  3.374 Penderita

Kasus HIV Banyuwangi Tembus Angka 3.374 Penderita



Banyuwangi, Motim
Hingga akhir 2017, Dinas Kesehatan kabupaten Banyuwangi mencatat 3.374 kasus Human Imunodeficiency Virus (HIV) atau bertambah 464 kasus dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi, melalui Kabid P2P Waluyo,  setelah melakukan evaluasi pihaknya menemukan fakta kebanyakan kasus HIV yang terjadi pada ibu hamil dan kelompok Lesbian Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).

Menurut dia, kebanyakan ibu hamil (bumil) yang positif terinfeksi virus HIV merupakan warga Banyuwangi yang kerja di luar kota dan sengaja pulang karena ingin melahirkan anak dekat dengan keluarga.

Sedangkan untuk kelompok LGBT lanjutnya, penularan terjadi karena mereka tidak mau menggunakan pengaman saat menerapkan  gaya hidup dan perilaku seksualnya yang menyimpang.

Untuk mencegah dan menanggulangi penyebaran virus yang mematikan tersebut, menurut penghobi sepeda onthel itu, Dinas kesehatan melakukan koordinasi lintas program dan lintas sektoral.

"Saat ini kami melakukan program penguatan peran dan fungsi Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) tingkat kecamatan untuk membentuk organisasi hingga tingkat desa/kelurahan dalam mencegah dan menanggulangi kasus HIV di Banyuwangi," jelasnya.

Yang tidak kalah penting, lanjut ayah 3 anak tersebut, untuk mencegah dan menanggulangi penyebaran virus HIV, masyarakat diharapkan mampu melaksanakan ajaran agama dan keyakinan dengan taat dan benar.

Selain itu, masyarakat diharapkan berperilaku hidup sehat, menjauhi narkoba dan segera mendatangi puskesmas apabila ada keluhan kesehatan dan memeriksakan pada petugas yang ada. (nur)