Selasa, 10 April 2018

Usai Pesta Miras 4 Pemuda Mengamuk

SHARE
Jember, motimNews. Anggota Polsek Mumbulsari mengamankan empat orang di lingkungan padat penduduk di Dusun/Desa Kawang Rejo, Kecamatan Mumbulsari. Pasalnya keempat orang ini diduga mengamuk usai menenggak minuman keras.

“Keempat pelaku terduga mengkonsumsi miras dan mengamuk di lingkungan padat penduduk, Minggu (8/4) sekitar pukul 17.30 WIB. Keempat orang itu yakni Ahmad Hofifi (25) keamanan Kebun Dampar PTPN XII warga Dusun Kemiri Songo, Desa Lampeji, Andik Febrianto (22) warga Dusun/Desa Kawang Rejo, Kecamatan Mumbulsari, Arya Eka Prayoga (15) warga Dusun Wonojati dan Faizal Amrul Royan (17) Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Tempurejo,” kata Kapolsek Mumbulsari AKP Heri Supadmo saat dikonfirmasi Memo Timur, Senin (9/4).

Heri mengatakan, awalnya pihaknya mendapat laporan dari warga yang resah. Tentang adanya beberapa orang, yang diduga melakukan pesta miras dan mengamuk ke beberapa warga.

“Setelah mendapat laporan itu, kemudian pihaknya bersama anggotanya langsung menuju lokasi. Setelah berada di TKP ternyata laporan warga itu benar, dan juga ditemukannya beberapa barang bukti di lokasi,” jelasnya.

Kemudian pihaknya, langsung mengamankan empat tersangka berikut barang bukti. Serta juga mengamankan beberapa sepeda motor di lokasi kejadian.

 “Barang bukti yang diamankan anggota Polsek Mumbulsari yaitu 13 botol alkohol 70 persen ukuran 300 mililiter, 1 botol alkohol 70 persen 100 mililiter, bungkus hemaviton jreng, satu sachet obat batuk komix, 1 buah muk ukuran sedang, 7 pil berlogo ‘Y’, sepeda motor jenis Yamaha Bison dengan Nopol P 5062 QW dan sepeda motor jenis Honda Beat dengan Nopol N 4997 KN,” ungkap Heri.

Heri menambahkan, saat itu para terduga dan barang bukti telah di amankan di Mapolsek Mumbulsari guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(Sg)

SHARE

Author: verified_user

0 komentar: