Jember, MotimNews. Melawan petugas, spesialis pencuri handphone (HP) di wilayah Kota Jember didor kakinya. Penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah melakukan aksinya di dua TKP yang berbeda.
Dari tersangka, petugas mengamankan 4 buah HP dan sebuah motor Yamaha Vega ZR yang digunakan untuk sarana kejahatan.
Tersangka diketahui bernama Herdi Wibowo (42) warga Lingkungan Kebon Indah, Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates.
Kapolres Jember - AKBP Kusworo Wibowo kepada sejumlah wartawan menyampaikan, tindakan tegas petugas dilakukan karena tersangka berusaha melawan, dan dari tindakannya sudah sangat meresahkan masyarakat.
“Tersangka adalah target operasi petugas, dan modus yang digunakan adalah dengan mengambil handphone di dalam mobil yang sedang diparkir,” ujar Kusworo, Rabu (25/4)
Diketahui dari pengakuan tersangka, kata Kusworo, aksi pencurian tersebut dilakukan di dua TKP berbeda. “TKP pertama di Perum Mandiri Land Kecamatan Kaliwates, dan di sekitar Jalan Karimata Kecamatan Sumbersari,” sebutnya.
Petugas Resmob Kota 1 Polres Jember menangkap tersangka saat melakukan aksinya pada Selasa (24/4) malam, dan barang bukti yang diamankan langsung dibawa ke Mapolres Jember untuk dilakukan penyidikan.
Kata Kusworo, tersangka nantinya akan dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian, dan terancam dengan hukuman kurungan selama lebih dari 5 tahun. (ata)
0 komentar: