Sidoarjo, MotimNews. Bagi Kepala Desa (Kades) yang sukses tidak hanya mengharumkan nama desanya. Namun, ia juga menularkan ilmu ke wilayah sekitar dalam satu kecamatan. Kiprah para Kades tersebut terlihat dalam forum komunikasi kepala desa (FKKD).
Kepala Desa Kenongo Kecamatan Tulangan, H Moch Husin, terlihat memahami keinginan warga. Salah satunya adalah pelayanan yang cepat selesai. Ia pun lalu berusaha memenuhi hal tersebut dengan berprinsip pelayanan harus selesai dalam lima menit.
Pelayanan itu antara lain, pembuatan surat keterangan untuk pembuatan kartu tanda penduduk (KTP), surat keterangan kartu susunan keluarga (KSK), keterangan domisili, surat pengantar pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan surat izin usaha.
”Lima menit harus selesai. Jangan sampai ada warga yang menggerutu saat ngurus surat menyurat di kantor desa," ujar Moch Husin.
Menurutnya, dengan memperlihatkan kecepatan pelayanan, warga tidak lagi merasa enggan jika harus mengurus apa pun ke balai desa. Ia menambahkan, selain cepat, pelayanan harus prima. Senyum dan sapa jadi rutinitas petugas pelayanan.
”Itulah yang diharapkan warga," ujarnya.
Selain melayani warga, Kades Moch Husin juga menjaga komunikasi dengan lembaga desa lain. Setiap ide dan masukan BPD selalu didengar dan ditampung. Mereka menjadi mitra aparat desa. Langkahnya seirama dengan desa.
”Dengan begitu suasana akan menjadi lebih guyub,” jelasnya.
Selain itu, Kades Moch Husin juga mendukung kegiatan organisasi desa seperti karang taruna dan tim penggerak (TP) PKK. Dukungan tersebut membuat organisasi-organisasi di desanya berjalan maksimal.
”Kegiatan TP PKK di sini terus ramai. Malah, langganan menang lomba tingkat kecamatan maupun kabupaten," terangnya.
Kades yang juga pengusaha budi daya ikan lele tersebut menularkan kepaguyuban desa Kecamatan Tulangan. Apalagi, saat ini, ia dipercaya menjadi ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kecamatan Tulangan.
”Forum itu memang bertujuan membuat guyub warga, desa-desa bisa bersatu, dan sharing untuk kebaikan bersama,” tuturnya.
Ia mengaku, menciptakan suasana guyub ke semua desa bukanlah hal yang mudah. Apalagi, setiap desa memiliki kebutuhan dan tujuan yang berbeda-beda.
”Salah satu caranya sering berkumpul bersama dan curhat tentang masalah masing-masing,” ucapnya.
Masalah yang disampaikan dalam FKKD itu dipikirkan bersama. Semua bebas memberi pendapat. Namun, solusi harus tetap sesuai dengan peraturan. Selain sebagai pemersatu, FKKD juga jadi pengawal peraturan yang berkaitan dengan desa. Misalnya, peraturan bupati (perbup), peraturan gubernur (pergub), hingga peraturan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Saat ada desa yang menyimpang peraturan, FKKD segera mengingatkan dan memberikan arahan.
”Dalam forum, pasti ada pro dan kontra. Yang penting, harus ada komunikasi yang baik biar rukun dan sinergis,” pungkasnya. (zam/jum)
Teks foto : H. Moch Husin, Kepala Desa Kenongo.
0 komentar: