Jumat, 20 April 2018

Jaringan Ganja Medan, Dihadiahi Timah Panas

SHARE
Sidoarjo, MotimNews. Dengan jalan terpincang-pincang, pemuda yang kedua tangannya bertato dan betis kaki kiri diperban, akibat dihadiahi timah panas oleh anggota Satreskoba Polresta Sidoarjo, berjalan menuju halaman Mapolresta Sidoarjo. Rizky Pratama Putra alias Kiko (27), warga Manukan Surabaya, adalah tersangka penerima dan pengambil paketan ganja seberat 11.833 kilogram, Ia ditembak sebab saat akan diamankan melarikan diri. 

Tersangka Rizky menerima paket Ganja seberat 11.833 kilogram, dari Medan.
Ganja yang dikemas rapi dalam satu kardus itu, pada posisi atas ditutupi 38 buah sapu ijuk. Paket tersebut dikirim melalui jasa pengiriman kantor pos dengan penerbangan Lion Air dari Bandara Internasional Kualanamu Medan ke Bandara Internasional Juanda (KNO-SUB). 

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan BA mengatakan, pengungkapan ini hasil dari pengembangan penangkapan ganja seberat 8,5 kilogram pada 27 Maret 2018 lalu. 

"Sudah lama kami dapatkan informasi akan ada pengiriman Ganja dari Medan dan anggota langsung melakukan pengintaian hingga pelaku tertangkap di Surabaya dengan barang bukti 14 bata daun ganja," katanya, Kamis (19/4/2018).

Tersangka yang berperawakan kurus tersebut menjalankan perintah dari bandar. Modus dalam pengiriman barang tersebut adalah barang di pesan bandar dan dikirim dari Deli Serdang Sumut menuju ke Surabaya atau Kantor Pos Juanda. Pengiriman dari kantor Pos juanda dilakukan dengan cara Control Delivery ke Kantor Pos Tandes Surabaya.

 "Sebelum barang di kirim ke kantor Pos Tandes, anggota terlebih dulu mencari tahu alamat penerima. Dari situ kita melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga 4 hari dan pelaku berhasil dibekuk anggota kami," ungkapnya.

Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto menjelaskan, kota Sidoarjo ini dijadikan tempat transit barang haram tersebut. Dan rencananya ganja yang diterima Rizky ini akan dikirim ke Bali. 

"Kasus ini juga kami kembangkan terus,  sampai ke jaringan Bali," tandasnya.

Tersangka dalam pengambilan  barang haram ini,  mendapatkan upah perkemasan dengan imbalan sebesar Rp 500 ribu. Dari 14 bata daun ganja, pelaku akan diberi imbalan uang sebesar Rp 7 juta. 

"Pelaku sudah dua kali mengambil paket ganja dengan model packing dan maskapai yang sama. Saya heran kenapa Ganja ini bisa lolos melalui jasa penerbangan yang ada," pungkas Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto. (ags/jum)


SHARE

Author: verified_user

0 komentar: