Pasuruan, MotimNews. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menggelar rapat pleno terbuka tanpa dihadiri oleh ketua KPU Winaryo Sujoko, Kamis (19/04), bertempat di aula
Komisi Pemilihan Umum (KPU), dengan agenda Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasuruan tahun 2018.
Rapat pleno terbuka itu tidak dihadiri oleh ketua KPU Winaryo Sujoko, melainkan hanya dihadiri oleh 4 komisioner KPU yaitu Titin Wahyuningsih, Insan Qoriawan, Ahmad Azmi Abbas Djazuli, Zainul Faizin.
Titin Wahyuningsih menuturkan, bahwa tidak ada pengaruh apapun tentang datang tidaknya Ketua KPU.
"Tidak ada pengaruh apapun terhadap ada tidaknya ketua KPU dalam rapat pleno terbuka ini, meskipun hanya 3 anggota Komisioner yang membuka rapat tersebut tetap sah untuk diselenggarakan," terangnya kepada Motim.
Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Winaryo Sujoko, tidak menghadiri rapat dikarenakan ada tugas keluar kota dan masih berada di kota Bandung untuk tugas KPU Jawa Timur.
"Rapat pleno yang diselenggarakan oleh anggota KPU dan tanpa adanya ketua KPU kemarin, sah dilakukan, karena ketua KPU sudah mengamanahkan kepada Azmi Abbas untuk mewakilinya, hal ini tidak masalah dikarenakan tanpa adanya ketua KPU-pun rapat masih bisa diselenggarakan," terang Nasrub kepada Motim.(dim/sk)
0 komentar: