Kamis, 19 April 2018

Jualan Pil Trex Dua Pemuda Diringkus

SHARE
Situbondo, MotimNews. Tertangkap tangan bertransaksi obat-obatan terlarang, dua pemuda di Situbondo diamankan polisi. Dua tersangka, Khofif Romli (27) warga Kampung Timur Desa Awar-awar, Kecamatan Asembagus dan Muhammad Badri (25) asal Desa Curah Kalak Jangkar, diamankan petugas Polsek Asembagus dengan barang bukti ratusan butir pil trex dan uang tunai yang diduga hasil penjualan pil tersebut.

Selanjutnya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka bersama barang buktinya 204 butir pil trex dan uang tunai Rp 111.000 digiring ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan

Keterangan Memo Timur menyebutkan, penangkapan kedua tersangka tersebut berkat informasi dari warga setempat yang resah dengan maraknya peredaran pil trex dikalangan pemuda. Begitu mendapat informasi tersebut, tanpa buang waktu petugas langsung melakukan penyelidikan. 

Setelah semuanya dinyatakan benar, polisi langsung bergerak dan berhasil mengamankan dua tersangka di rumah tersangka Khofif Romli di Kampung Timur Rt 02 Rw 05, Desa Awar-awar, Kecamatan Asembagus.

Kapolsek Asembagus, AKP Sugiono mengatakan, bahwa aktifitas kedua tersangka yang diduga sebagai pengedar pil trex, sebelumnya sudah menjadi incaran petugas. Karena aktifitasnya selama ini sudah meresahkan masyarakat.

“Penangkapan kedua tersangka diduga pengedar ini berkat informasi dari warga yang merasa resah dengan maraknya pil trex. Barang bukti yang diamankan ada 204 butir pil trex siap edar dan uang tunai sebesar Rp 111 ribu. Sekarang tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif,” kata mantan kasi Propam Polres Situbondo.(gik) 

SHARE

Author: verified_user

0 komentar: