Jumat, 06 April 2018

Edarkan Pil Trex, Siswa SMA Diringkus Polsek Glenmore

SHARE
Banyuwangi, MotimNews. Unit Reskrim Polsek Glenmore berhasil mengungkap kasus pengedar sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu serta izin edar jenis Trihexyphenidyl yang lazim disebut Pil Trex.

Tersangka bernama Afreza Wira Satriaji Bin Waris,  seorang pelajar SMA yang beralamat di Dusun  Kendenglembu Karangharjo Glenmore Kabupaten Banyuwangi. Barang bukti yang berhasil disita adalah 150 butir trex.

Menurut  Kanit Reskrim Ipda Didik Hariyono, S.H awalnya saat bersama anggota melaksanakan patroli  di RTH Karangharjo Glenmore, mereka melihat ada sekumpulan pemuda dan saat didatangi seorang dari mereka berusaha lari, sehingga langsung dikejar dan setelah diamankan digeledah ditemukan 2 butir pil trek yg masih dalam kemasan plastik klip kecil. 

Setelah diinterogasi, saksi mengaku bahwa pil tersebut didapat dari membeli pada tersangka seharga Rp. 10.000,-, sehingga langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan dirumah tersangka. Dari hasil penggeledahan, ditemukan BB uang tunai hasil transaksi dengan saksi  dan BB pil trihexypenidil sebanyak 150 butir yang sudah dikemas dalam plastik klip kecil isi 4 butir dan 20 butir, Selanjutnya tersangka dan BB dibawa ke mako untuk proses penyidikan lebih lanjut
Kapolsek Glenmore AKP Mujiono, membenarkan penangkapan tersebut. 

“Saat ini tersangka ditahan di Mapolsek Glenmore.  Tersangka kami jerat dengan pasal 197 sub pasal 196 UU RI no 36 tahun 20019 tentang kesehatan,” katanya. (gus)

SHARE

Author: verified_user

0 komentar: