Selasa, 24 April 2018

Bupati Terima Rekomendasi DPRD Jember

SHARE
Jember, MotimNews. Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR, menerima rekomendasi DPRD Kabupaten Jember tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2017, Senin (23/4), di gedung DPRD Jember.

Sebelumnya, Wakil Bupati Jember Drs. KH abdul Muqit Arief menyampaikan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2017, Rabu (4/4). Dalam laporan disebutkan berbagai capaian yang diraih Pemerintah Kabupaten Jember selama tahun 2017.

Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaidi yang memimpin sidang mengatakan, DPRD telah membentuk panitia khusus untuk membahas nota pengantar LKPJ bupati tersebut. 

“Panitia khusus yang dimaksud membahas bersama-sama stakeholder dalam menginventarisasi permasalahan –  permasalahn LKPJ,” terangnya. Inventarisasi permasalahan tersebut, lanjut Ayub Junaidi, menjadi materi rekomedasi. 

Berdasar Peraturan Pemerintah nomor 3 tahun 2017, masih kata Ayub Junaidi, rekomendasi yang telah dibahas oleh panitia khusus itu kemudian ditetapkan dalam keputusan DPRD Kabupaten Jember Nomor 10 Tahun 2018.

Usai mengikuti rapat, bupati menyatakan akan mempelajari rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Jember. “Hari ini kita terima rekomendasinya. Nanti akan kita pelajari,” ujar bupati. (tok/hms)

Wabup Beberkan Capaian Pembangunan 2017
Jember, Motim
Wakil Bupati Jember Drs. KH. Abdul Muqit Arief membeberkan capaian pembangunan selama tahun 2017, dalam Rapat Paripurna DPRD Jember, Rabu (4/4/2018), di ruang sidang utama Gedung DPRD Jember.

“Ini merupakan wujud akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Jember sesuai dengan pasal 69 ayat (1) Undang-undang nomor 23 tahunh 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” jelas Wabup. Capaian kinerja pembangunan merupakan realisasi 22 Janji Kerja Bupati dan Wakil Bupati.

Selain menjelaskan capaian kinerja pembangunan, Wabup juga menerangkan pengelolaan keuangan daerah dalam rapat paripurna beragendakan penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun 2017.

”Pada prinsipnya dalam pengelolaan keuangan daerah telah memedomani peraturan-peraturan yang terkait dengan pengelolaan keuangan daerah,” jelas Wabup.

Dengan berpedoman pada peraturan sehingga keuangan daerah dapat dimanfaatkan secara lebih efektif, efisien, dan berkesinambungan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat.

Pendapatan daerah dalam APBD tahun 2017 ditargetkan Rp. 3,54 triliun dapat terealisasi Rp. 3,479 triliun, atau tercapai 98,29 persen. Pendapatan asli daerah tahun 2017 terealisasi Rp. 719 miliar dari target Rp. 736 miliar, atau sebesar 97,58 persen. Belanja daerah tahun 2017 sebesar Rp. 4,187 triliun dapat terealisasi 3,557 triliun, atau tercapai 84,95 persen. (tok/hms).

SHARE

Author: verified_user

0 komentar: