Selasa, 20 Februari 2018

Tergiur Merpati Balap, Nyaris Dimassa

SHARE
J
ember, MotimNews. Bermaksud hati ingin memiliki burung merpati jenis balap yang selalu menang di setiap perlombaan, Mohamad Soleh (32) dan Solihin (19) warga Kecamatan Bangsalsari malah nekat mencuri dan nyaris babak belur dihajar warga.

Pasalnya kedua tersangka itu ketahuan mencuri 5 pasang burung merpati milik H. Abdul Rahman warga Dusun Gumuk Rejo, Desa Karangsono, Kecamatan  Bangsalsari. Apesnya lagi, dari 5 pasang burung merpati itu, lepas 4 pasang dan sepasang burung merpati mati seekor. Gara-gara kedua tersangka kabur dan lari dari kejaran warga. 

Kanit Reskrim Polsek Bangsalsari Iptu Setyono Budi menyampaikan, tersangka Soleh dan Solihin telah lama mengincar burung merpati jenis balap milik korban. Karena diketahui oleh mereka, burung merpati balap itu sering sekali menang dalam perlombaan.

“Pada Minggu dini hari (18/2), kedua tersangka nekat mencuri burung tersebut. Mereka masuk ke dalam kandang, dan mengambil 10 ekor burung merpati (5 pasang),” ujar Budi kepada sejumlah wartawan, Senin siang (19/2).

Saat sudah berhasil mengambil 5 pasang burung merpati itu, apesnya sang pemilik mendengar suara berisik yang berasal dari kandang burung miliknya. Karena curiga, korban pun mengecek ke asal suara berisik itu. 

Ternyata aksi dua tersangka pun ketahuan oleh korban. Seketika itu, korban pun berteriak maling, dan tersangka Soleh dan Solihin sontak lari karena warga berbondong-bondong datang ke rumah korban.
“Dengan bantuan sejumlah warga, akhirnya kedua tersangka berhasil ditangkap tidak jauh dari TKP. Namun untuk menghindari aksi massa, aparat desa setempat dengan cepat mengamankan dan menyerahkan tersangka ke Mapolsek Bangsalsari,” kata Budi.

Dari kedua tersangka itu, petugas mengamankan dua ekor burung merpati. Namun apes, satu burung merpati mati. Kemudian delapan lainnya kabur, saat tersangka Soleh dan Solihin lari dari kejaran warga yang berniat untuk menghajarnya.

“Dari pencurian itu, petugas hanya mengamankan seekor burung merpati masih hidup, dan seekor lagi mati. Saat ini kedua tersangka sudah kami amankan di Mapolsek Bangsalsari untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” katanya.

Untuk memberikan efek jera, kata Budi, kedua tersangka selanjutnya akan diajukan sidang tipiring di Pengadilan Negeri Jember. (cw2)

SHARE

Author: verified_user

0 komentar: