Lumajang, MotimNews. Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang, menangkap dua orang yang diduga sebagai pengguna sekaligus pengedar sabu. Kedua pelaku diamankan di tempat dan waktu yang berbeda. Sedikitnya ada 0,43 gram sabu berhasil diamankan.
Kasat Resnakoba AKP Prio Purwandhito, SH kepada Memo Timur menuturkan, orang yang pertama ditangkap oleh Tim Opsnal Sat Reskoba adalah Moh Arik Murdani bin Kosim (30), warga Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Candipuro.
Barang Bukti (BB) yang diamankan petugas berupa 1 buah plastic klip berisi serbuk kristal diduga sabu seberat 0,43 gram, seperangkat alat hisap sabu, 1 buah gunting dan 1 buah HP merk Samsung warna hitam.
“Dia ditangkap di rumah temannya bernama Tihat Sabtu (17/2) sekira pukul 22.15 Wib, saat hendak pesta sabu,”katanya.
Untuk keperluan proses pemeriksaan juga pengembangan, Tim Opsnal terus membawanya ke Sat Reskoba Polres Lumajang. Ditengah perjalanan, pelaku ini mengatakan jika temannya juga ada yang bermain sabu, dia bernama Achmad Efendi bin M. Romli (32), warga yang sama.
Mendengar keterangan itu, Tim Opsnal langsung balik kanan terus menuju ke rumah orang yang disebutnya tadi. Dasar lagi mujur, sejam kemudian tepatnya sekira pukul 23.16 Wib, Tim Opsnal berhasil menangkap Achmad Efendi.
Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa 1 buah plastic klip berisi sisa sabu, seperangkat alat hisap sabu, 1 buah gunting dan uang tunai sebesar 250 ribu.”Pelaku kedua ditangkap di rumahnya sendiri. Kemudian keduanya langsung diboyong ke Polres Lumajang,”tuturnya.
Saat dilakukan pemeriksaan kepada penyidik keduanya mengaku bersalah karena bermain sabu. Namun, dia menolak jika dikatakan sebagai pengedar sabu. “Hasil Tes Urine keduanya positif menggunakan sabu,”ungkapnya.
Atas perbuatannya itu, kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar UURI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika diancam pidana hukuman penjara maksimal 20 Tahun. Kini kedua tersangka sudah kami tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Lumajang.
Soal dari mana barang haram itu diperoleh oleh kedua tersangka, masih dikembangkan.”Yang jelas, operasi terhadap peredaran dan penyalahgunaan Narkoba terus kami tingkatkan Mas,”pungkas Prio Purwandhito. (cho)


0 komentar: