Kamis, 22 Februari 2018

Proses Penyidikan, Dugaan Korupsi Dana UP DPRD Rp 400 Juta

SHARE
Situbondo, MotimNews. Tidak hanya melakukan penggeledahan, ternyata penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) sudah meningkatkan kasus dugaan korupsi dana Uang Persediaan (UP) tahun 2017 ke tingkat penyidikan. Konon, kerugian negera yang ditimbulkan dari kasus tersebut mencapai Rp 400 juta lebih.

Ketua tim penyidikan kasus dana UP, Yasin Joko Pratomo usai melakukan penggeledahan, kepada sejumlah wartawan menuturkan, jika kedatangan penyidik Kejari dalam rangka mengamankan sejumlah dokumen penting.

"Kasusnya sudah ditingkatkan ke penyidikan, kami ini meminjam sejumlah dokumen diantaranya SPJ, SP2D dan sejumlah dokumen lainnya yang ada kaitannya dengan dana UP ini sebagai proses penyidikan lanjutan nantinya," terang Yasin.


Masih menurut Yasin, hingga saat ini penyidik sudah memintai keterangan dari empat staf Sekretariat DPRD. Dari keterangan dan serta bukti permulaan yang cukup, kasus tersebut akhirnya ditingkatkan menjadi penyidikan.

Apakah sudah ada tersangka ? Yasin menegaskan jika dari penyidikan itu belum ada penetapan tersangka. 

"Belum, belum ada tersangka," jelasnya lagi.
Terkait jumlah kerugian keuangan negara Yasin mengaku belum mengetahui secara pasti, lantaran kasus itu masih terus dilakukan proses penyidikan.(fin)

SHARE

Author: verified_user

0 komentar: