Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi, mengatakan bahwa berdasarkan hasil verifikasi faktual tersebut, 14 partai telah dinyatakan memenuhi syarat. “Hari ini (kemarin, red) merupakan tahapan penyerahan hasil verifikasi faktual berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi. Alhamdulillah 14 partai telah dinyatakan memenuhi syarat,” kata Hanafi.
Meskipun ada tahapan perbaikan, lanjut Hanafi, karena 14 partai itu telah dinyatakan memenuhi syarat, partai tidak perlu melakukan perbaikan. “Sesuai hasil verifikasi semua partai tidak perlu melakukan tahapan perbaikan. Semua telah dinyatakan memenuhi syarat,” imbuh Hanafi.
Setelah tahapan verifikasi faktual, KPU Jember hari ini berencana melakukan pertemuan dengan perwakilan partai yang telah dinyatakan memenuhi syarat. Pada pertemuan tersebut, KPU bersama perwakilan partai dan perwakilaan masyarakat akan membahas pembagian Daerah Pemilihan (Dapil).
“Hari Sabtu (hari ini, red) kita akan melakukan kajian perlu tidaknya pembagian daerah pemilihan. Jika perwakilan partai politik dan masyarakat menginginkan pembagian dapil, maka akan ada perubahan. Namun jika tidak, maka Dapilnya tetap seperti sebelumnya,” pungkas Hanafi.
Di sisi lain, tahapan verifikasi data verifikasi faktual bukannya tanpa masalah. Panwaskab Jember sempat menemukan kejanggalan pada data keterwakilan perempuan di 2 parpol. Menurut Anggota Panwas Kabupaten, Devi Aulia Rahma, pihaknya menemukan ada 2 partai yang keterwakilan perempuannya nol (0).
Namun setelah ditelusuri bersama-sama saat verifikasi faktual, kedua partai yang data keterwakilannya nol tersebut memenuhi syarat keterwakilan 30 persen. “Panwas ada sistem online yang dapat melihat data-data yang telah dikirim ke partai melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Dari situ kami menemukan adanya keterwakilan perempuan partai yang nol,” jelas Devi.
Namun lanjut dia, setelah mengikuti proses verifikasi faktual bersama KPU Jember, ternyata semua partai memenuhi syarat. “Tidak terkirimnya data keterwakilan perempuan 2 partai tersebut akibat SIPOL yang bermasalah,” ujar Devi. Sehingga meski pada data SIPOL keterwakilan perempuan 2 partai itu nol, namun karena hasil verifikasi faktul memenuhi syarat, akhirnya dua partai tersebut dinyatakan lolos verifikasi faktual. (sp)
0 komentar: