Situbondo,
MotimNews. Diduga
sebagai penjual judi toto gelap (Togel), seorang warga di Situbondo diamankan
polisi. Tersangka, Akmo alias Pak Dullah (56) ini tak berkutik, saat diamankan
tim resmob wilayah barat polres Situbondo di sebuah warung tepi jalan Desa
Bletok, Kecamatan Bungatan.
Selanjutnya,
guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, bersama barang bukti rekapan, kupon
togel serta sejumlah uang yang diduga hasil penjualannya itu, kuli kayu asal
Dusun Jatian Desa/Kecamatan Bungatan digiring ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan.
Penangkapan
tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut di warung kopi milik
bu Siti yang berlokasi di tepi jalan Dusun Bletok Kidul, Desa/Kecamatan
setempat kerap dijadikan transaksi judi togel. Begitu mendapat laporan, sekira
pukul 15.00 sore, tim buser pimpinan Aiptu I Komang Adi langsung bergerak cepat melakukan
penyelidikan.
Tak sia-sia,
sesampainya di lokasi tersebut, petugas yang sedang mengincarnya itu melihat tersangka
sedang menulis angka-angka togel pesanan pembelinya di lembaran kupon. Tahu
begitu, tanpa buang waktu langsung melakukan penyergapan, hingga membuat
tersangka kaget dan tidak dapat melarikan diri.
Tak hanya
itu, dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan satu bendel buku kecil rekapan,
15 lembar kupon togel, satu bolpoint serta uang sebesar Rp 145 ribu yang diduga
hasil penjualan togelnya.
Kasubag
Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo, membenarkan adanya penangkapan
terhadap seorang warga yang diduga sebagai penjual togel di wilayah hukum
Polsek Bungatan.
“Memang
benar, pelaku diamankan di warung kopi di tepi jalan. Barang buktinya 15 lembar
kupon togel, satu bendel buku kecil rekapan togel, bolpoint warna hitam dan
uang Rp 145 ribu yang diduga hasil penjualannya. Sekarang tersangka masih
menjalani pemeriksaan dan akan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang
perjudian,” katanya, Selasa
(13/2).(gik)

0 komentar: