Kamis, 22 Februari 2018

Dua Fraksi Tandatangani Dukungan

SHARE
Jember, MemoTimurNews. Tuntutan ratusan demonstran Aksi Damai 212 mendapatkan dukungan dari 2 fraksi di DPRD Kabupaten Jember. Dukungan tersebut berasal dari Fraksi Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Gerindra, ditunjukkan dengan membubuhkan tanda tangan pada banner yang disiapkan oleh korlap aksi Kustiono Musri saat melakukan hearing (rapat dengan pendapat) di ruang Banmus DPRD Jember, Rabu siang (21/2).

Pada saat hearing berlangsung, inisiator aksi Muhammad Ayyub Saifurrizal atau lebih dikenal dengan Gus Saif mengatakan, dua tahun kepemimpinan Bupati Faida masih banyak kecarut marutan birokrasi dan tatanan pemerintahan, maka aksi damai 212 adalah suatu bentuk upaya untuk mengingatkan kepada pemerintah tentang hal-hal apa yang harusnya dilakukan oleh seorang pemimpin, dan bukannya menjadi seorang penguasa.

“Aksi ini atas dasar kesadaran masyarakat, dan karena bupati tidak dapat menjalankan pemerintahan dengan baik, maka kami menuntut Bupati Jember untuk mengundurkan diri dari jabatannya,” ujarnya saat hearing bersama DPRD Kabupaten Jember.

Aspirasi dan tuntutan yang disampaikan tersebut, lanjutnya, ditegaskan dalam sejumlah poin-poin tuntutan yang dibawa oleh para demonstran Aksi Damai 212 tersebut. Diantaranya, meminta Bupati Jember Faida secara sadar dan sukarela untuk mengundurkan diri dari jabatannya. 

“Kepada DPRD Jember, agar menggunakan hak konstitusionalnya, yaitu Hak Angket dan seterusnya menggelar sidang-sidang guna memberhentikan Bupati Jember dari jabatannya. Ketiga kepada Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Jawa Timur, untuk mengambil langkah-langkah dengan memberikan sanksi berupa Pemberhentian Saudari dr. Faida, MMR sebagai Bupati Jember,” sebutnya.

“Keempat kepada aparat keamanan dan ketertiban, untuk tetap menjaga dan mengamankan situasi keamanan, sosial, dan politik di Kabupaten Jember. Agar tetap kondusif, aman dan tentram,” sambungnya.

Diketahui dalam hearing tersebut, hanya dihadiri oleh 4 fraksi yang ada di DPRD Jember, diantaranya Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Gerindra, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi PKS. Sedangkan untuk Fraksi Nasdem, tidak tampak ikut dalam kegiatan hearing tersebut.

“Sebagai bentuk dukungan dan menyambut baik aspirasi yang kami sampaikan ini. Kami minta kepada fraksi yang hadir dalam ruangan ini, untuk membubuhkan tanda tangan ini,” ujar Korlap Aksi Kustiono Musri.

Dari 4 Fraksi tersebut, dukungan terhadap aspirasi dan tuntutan dari demonstran disambut baik oleh 2 fraksi, yakni Fraksi Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Gerindra. Sementara Fraksi PKS melalui ketuanya Nur Hasan menyampaikan, pihaknya mendukung gerakan tersebut, namun memilih tetap di jalur mekanisme parlemen. 

Sedangkan Fraksi PDI Perjuangan, disampaikan ketuanya Agus Sofyan, tidak berkenan untuk tanda tangan tanpa memberikan kejelasan. “Fraksi PDI Perjuangan mohon maaf, dengan bapak-bapak semua bahwasannya tidak bisa menandatangani tuntutan jenengan tersebut, sekian,” ujar Agus.
Untuk Fraksi Gerindra, pihaknya menyatakan siap untuk mendukung. “Saya sangat apresiasi teman-teman pejuang aksi damai 212. Pada prinsipnya kami seperti yang kemarin, menerima aspirasi tersebut. Kami Fraksi Gerindra, siap untuk bertanda tangan,” ujar Sekretaris Fraksi Gerindra Ardi Pujo Prabowo.

Menurutnya, aksi yang dilakukan merupakan bentuk aspirasi masyarakat untuk kontrolin
g terhadap pemerintah. “Selain itu, apa yang kami lakukan ini adalah bentuk upaya kami untuk tetap memperjuangkan hak-hak rakyat,” tegasnya.

Hal senada juga diutarakan oleh Ketua Fraksi PKB Muhammad Hafidi, bahwa Fraksi PKB siap menandatangani tuntutan tersebut. “Dalam hal ini Fraksi PKB siap tanda tangan, dan mudah-mudahan yang diharapkan ini merupakan suatu hal untuk memisahkan yang hak dan yang batil,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember Ayub Junaidi menambahkan, aspirasi masa sudah disampaikan dan ini wajib di perjuangkan sebab tugas DPRD yakni memperjuangkan kehendak masyarakat karena itu tugas yang di jamin UU. 

“Apa yang disampaikan ini akan kita tampung, dan DPRD wajib untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya, dan ini tugas dan dijamin oleh undang-undang,” tandasnya. 
“Terkait keputusan yang diambil oleh masing-masing fraksi merupakan ikhtiar dengan jalannya masing-masing. Maka kita perlu hormati segala keputusan tersebut,” imbuhnya. (cw2)

SHARE

Author: verified_user

0 komentar: