Rabu, 17 Januari 2018

Pencuri di Dua Desa Diringkus Polisi

SHARE


Banyuwangi, Motim
Berawal dari informasi warga Dusun Simbar Desa Tampo Kecamatan Cluring yang berhasil menangkap pelaku pencurian buah tomat sebanyak kurang lebih 3 kilogram di wilayah Dusun Simbar, Senin (15/01) malam, pukul 11.30 WIB, polisi berhasil meringkus Herman (42), warga Dusun Karangrejo, Desa Cluring.

Usai dilakukan pengembangan oleh aparat ternyata benar, pelaku tidak hanya mencuri buah tomat di Dusun Simbar, pelaku juga mengaku melancarkan aksi pencurian di Dusun Karangrangrejo, Desa Cluring, Jumat (12/01) malam.

Di sini Herman, mencuri 1 buah mesin semprot obat pertanian (Sancin) merk Daiho kapasitas 6,5 PK, selang warna kuning berikut alat gulungan selang dari besi sepanjang 100 meter dan 1 mesin pencetak mie merek Matrix, milik Imam Masrul (36) warga Rt 01 Rw 01, Dusun Karangrejo, Desa Cluring.

Di hadapan pegugas, tersangka ini mengakui jika dua mesin itu dicuri dan dibawa kabur menggunakan tobos yang dinaikan ke motor Yamaha Mio warna hitam, nopol DK 7726 AD.

Kapolsek Cluring Iptu Bedjo Mandreas membenarkan laporan warga tersebut. Dari pemeriksaan polisi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Barang bukti kendaraan dan alat pengangkut hasil curian, sudah diamankan ke Mapolsek Cluring.

"Pelaku sudah kita tahan. Saat ini pelaku sudah meringkuk di sel tahanan Mapolsek Cluring," terang Iptu Bedjo Mandreas, Selasa (16/01).

Sementara itu, Imam Masrul pemilik dua mesin ini mengatakan, waktu malam kejadian, dia tidak mengetahui jika dua mesinnya hilang. Dia mengetahui dua alat yang dia pergunakan untuk mengais rezeki ini raib keesokan harinya, saat hendak digunakan untuk bekerja.

"Saya tahunya pagi harinya jika mesin yang saya taruh di sebelah rumah sudah raib. Kalau diuangkan barang ini mencapai Rp 6 juta. Syukurlah, alat ini sekarang sudah ketemu," pungkas Imam. (yud)

SHARE

Author: verified_user

0 komentar: