Rabu, 17 Januari 2018

Kasus HIV Banyuwangi Tembus Angka  3.374 Penderita

Kasus HIV Banyuwangi Tembus Angka 3.374 Penderita



Banyuwangi, Motim
Hingga akhir 2017, Dinas Kesehatan kabupaten Banyuwangi mencatat 3.374 kasus Human Imunodeficiency Virus (HIV) atau bertambah 464 kasus dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi, melalui Kabid P2P Waluyo,  setelah melakukan evaluasi pihaknya menemukan fakta kebanyakan kasus HIV yang terjadi pada ibu hamil dan kelompok Lesbian Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).

Menurut dia, kebanyakan ibu hamil (bumil) yang positif terinfeksi virus HIV merupakan warga Banyuwangi yang kerja di luar kota dan sengaja pulang karena ingin melahirkan anak dekat dengan keluarga.

Sedangkan untuk kelompok LGBT lanjutnya, penularan terjadi karena mereka tidak mau menggunakan pengaman saat menerapkan  gaya hidup dan perilaku seksualnya yang menyimpang.

Untuk mencegah dan menanggulangi penyebaran virus yang mematikan tersebut, menurut penghobi sepeda onthel itu, Dinas kesehatan melakukan koordinasi lintas program dan lintas sektoral.

"Saat ini kami melakukan program penguatan peran dan fungsi Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) tingkat kecamatan untuk membentuk organisasi hingga tingkat desa/kelurahan dalam mencegah dan menanggulangi kasus HIV di Banyuwangi," jelasnya.

Yang tidak kalah penting, lanjut ayah 3 anak tersebut, untuk mencegah dan menanggulangi penyebaran virus HIV, masyarakat diharapkan mampu melaksanakan ajaran agama dan keyakinan dengan taat dan benar.

Selain itu, masyarakat diharapkan berperilaku hidup sehat, menjauhi narkoba dan segera mendatangi puskesmas apabila ada keluhan kesehatan dan memeriksakan pada petugas yang ada. (nur)

Rabu, 10 Januari 2018

Puskesmas di Blitar Terkendala Jadi BLUD

Puskesmas di Blitar Terkendala Jadi BLUD

Blitar, Motim
Sebanyak 24 Puskesmas di Kabupaten Blitar sulit menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Penyebabnya bukan karena kendala infrastruktur dan sarana-prasarana kesehatan, melainkan peraturan bupati (Perbup) yang mengatur hal tersebut belum terbit.

“Akhir 2017 lalu tim penilai dari Kabupaten Blitar sudah melakukan rapat untuk memutuskan mana saja Puskesmas yang layak berstatus BLUD. Hasilnya diputuskan 24 Puskesmas  layak untuk menyandang status BLUD,” kata Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar Christine Indrawati.

Menurut Christine, untuk mewujudkan status BLUD itu dibutuhkan perbup. Dinkes sudah mengajukan perbup itu sejak pertengahan Desember untuk ditetapkan resmi. Namun hingga saat ini  perbup tersebut belum terbit.

“Perbup itu dibutuhkan sebagai landasan hukum yang jelas. Dengan demikian ke depan 24 puskesmas itu bisa segera menerapkan  peningkatan status menjadi BLUD. Kami berharap dalam waktu dekat ini perbup bisa segera disahkan,” ujarnya.

Status BLUD bagi 24 Puskesmas ini nantinya sifatnya masih belum penuh. Ini artinya dalam segi pengelolaan administrasi dan keuangan ada beberapa hal yang dibatasi.(sutarto)