Jumat, 06 April 2018

Tidak Sesuai Aturan, APK Paslon Cagub-Cawagub Ditertibkan Serentak

SHARE
Situbondo, Motim News. Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) didampingi petugas Satpol PP, Kepolisian dan TNI, pada Kamis (5/4) secara serentak kembali melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon (Paslon) Gubernur-Wagub Jawa Timur di 17 kecamatan, termasuk di wilayah Kecamatan Mlandingan. 


Ketua Panwascam Mlandingan, Zekkiuddin mengatakan, penertiban APK berupa baliho dan spanduk Paslon Gubernur-Wagub Jawa Timur yang digelar pada tanggal 5 April, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kampanye Pilkada 2018 dan mengacu pada Intruksi 

Panwas Kabupaten sesuai hasil koordinasi sejumlah pihak, diantaranya Panwas, KPUD Situbondo, Satpol PP Situbondo, Polres Situbondo, TNI dan Tim masing-masing Pemenangan Paslon yang digelar pada tanggal 3 April lalu. 

"Dalam Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017 pada Pasal 76, telah diatur tentang mekanisme dan sangsi terhadap pelanggaran kampanye, termasuk pemasangan APK," ungkapnya, Jumat (6/4). 
Menurut Zekkiuddin, APK yang ditertibkan adalah APK yang dipasang tidak sesuai aturan dimana APK tersebut, dipasang sebelum tanggal 21 Maret oleh masing-masing Tim Pemenangan Paslon. 

Sehingga, setelah sebelumnya telah dilakukan teguran dan perintah agar masing-masing tim pemenangan Paslon untuk menurunkan atau mencopot APK tersebut selambat-lambatnya dalam waktu 1X24 jam.  

"Karena teguran dan perintah tidak diperhatikan dan diindahkan, terpaksa APK yang dipasang sebelum tanggal 21 Maret dan tidak sesuai aturan itu ditertibkan. Hal ini kita lakukan sesuai mekanisme dan sebagaimana yang tertuang dalam surat intruksi Panwascam se Kabupaten Situbondo," tandasnya. 

Camat Mlandingan, Iddha Arum Bawana, SSTP, M.Si melalui Kasi Trantib, Andre Setiawan menyebutkan, sejumlah APK yang dinilai menyalahi aturan dan telah dicopot itu berada di 6 titik dan tersebar di sejumlah desa dalam wilayah Kecamatan Mlandingan. 

"Dua APK berada di Dusun Pengabetan Barat dan Semek Desa Selomukti, telah ditertibkan petugas. Sedangkan beberapa APK di 4 titik lainnya, telah diturunkan sendiri oleh warga," ungkapnya.

Untuk mensukseskan Pilkada serentak yang digelar pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang, Kasi Tramtib Kecamatan Mlandingan mengajak masyarakat di Kecamatan Mlandingan untuk senantiasa terus menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban. (kim/fin)

SHARE

Author: verified_user

0 komentar: