Situbondo, MotimNews. Dalam melaksanakan Operasi Tumpas Narkoba 2018, Polsek Besuki mendapati 4 orang pemuda yang sedang meminum-minuman keras dengan dicampur minuman jenis energi atau biasa disebut dengan miras oplosan, Kamis (19/4).
Informasi Memo Timur menyebutkan, peristiwa didapatinya keempat pemuda yang sedang meminum miras oplosan oleh petugas Polsek Besuki itu, bermula saat petugas melakukan patroli di Dusun Rawan Barat Desa Besuki pada Rabu (18/4) sore dan setelah sebelumnya petugas juga telah menerima berita dari masyarakat setempat kalau di dusun tersebut ada sejumlah remaja sedang minum-minuman dimana disampingnya terdapat 1 botol minuman warna kuning.
Dengan gerak cepat, akhirnya petugas Polsek Besuki berhasil mengamankan keempat pemuda yang berinisial S (23) warga Desa Bloro, Kecamatan Sumbermalang, L (20) warga Desa Kalirejo, Kecamatan Sumbermalang, MW (20) warga Desa Plalangan, Kecamatan Sumber Malang dan MS (22) warga Desa Plalangan, Kecamatan Sumbermalang berikut barang bukti miras oplosan berupa minuman alkohol 70 persen yang dicampur minuman energi dalam sebuah botol berukuran 1,5 liter.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo saat dikonfirmasi, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Benar, keempat orang pemuda itu juga diberikan pembinaan dan membuat surat penyataan tidak akan mengulangi lagi," ungkapnya.
Untuk diketahui, dengan adanya razia dan maraknya kasus pesta miras oplosan yang sempat viral karena telah memakan banyak korban, Polri berharap kepada masyarakat agar lebih pintar dan tidak lagi meminum minuman keras yang terbukti nyata dapat merenggut jiwa. (kim/fin)
0 komentar: