Kamis, 12 April 2018

Pemulung Tamatan SD Curi Rel Lori

SHARE
Jember, MotimNews. SS (31), warga Dusun Banjar Rejo, Desa Sumber Agung, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember ditangkap Anggota Reskrim Polsek Umbulsarikarena mencuri rel lori kereta milik Pabrik Gula Semboro.

“Aksi pencurian di area kebun tebu itu diketahui satu karyawan PG Semboro. Tersangka yang tamatan SD tersebut, memasukkan hasil barang curiannya berupa rel lori kereta kedalam sebuah karung. Kami bersama anggota reskrim langsung mendatangi lokasi dan menangkap pelaku,” kata Kanit Reskrim Polsek Gumukmas Bripka Ari Sutanto, Kamis (12/4).

Aksi pencurian itu terjadi pada pukul 21.30 WIB, Selasa (10/4), di area kebun tebu di Dusun Gumuk Kembar, Desa Sidorejo, Kecamatan Umbulsari. “Tersangka mencuri dua potong rel dan tiga batang bantalan rel lori. Tersangka memotong rel lori kereta dengan gergaji tangan yang dilapisi karet ban bekas yang telah disiapkan dari rumahnya,” ungkap Ari.

Pukul 00.30 WIB, tersangka menyimpan rel lori hasil curiannya, di sebuah selokan air dekat lokasi dengan cara menenggelamkannya agar tidak terlihat oleh orang.

“Keesokan harinya, kemudian tersangka mengambil barang curian tersebut dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Grand. Saat menagambil itulah, perbuatan tersangka diketahui salah satu karyawan PG Semboro. Kemudian tersangka diamankan ke kantor PG Semboro, dan langsung menghubungi Polsek Umbulsari,” jelas Ari.

Tersangka akan di jerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 5e KUHP tentang tindak pidana pencurian. “Untuk barang yang berhasil diamankan yaitu dua potong rel lori dengan panjang masing-masing sekitar 125 centimeter, tiga bantalan rel lori dengan panjang masing-masing panjang sekitar 125 centimeter dan satu unit sepeda motor jenis Honda Grand tanpa nopol yang nomer mesinnya rusak,” pungkas Ari. (Sg)


SHARE

Author: verified_user

0 komentar: