Selasa, 10 April 2018

Pelajar SMK Tertangkap Bawa Sabu

SHARE
Sidoarjo, MotimNews. Raut wajah semua pelajar SMK tingkat akhir, Kemarin senin (9/4/18) terlihat ceria dan bersemangat, karena kemarin senin adalah hari dimana di mulainya Ujian Nasional tingkat SMK. Namun lain dengan raut wajah pelajar asal Wonoayu, yang terlihat tertunduk malu,  yakni Dhandu Putra Ramadlan (18) pelajar kelas lll di sebuah sekolah menengah kejuruan di Sidoarjo, saat mengikuti ujian di kawal anggota Satreskoba Polresta Sidoarjo. Karena pelajar tersebut  Kemarin Jumat (6/4/2018) di ringkus anggota Satreskoba karena kedapatan membawa sabu seberat 0,4 gram. 

Pelajar asal Desa Tanggul Wonoayu itu kedapatan membawa sepoket sabu-sabu di saku celana bagian kanan seberat 0,4 gram. Dhandu dicegat  saat naik motor melintas di jalan kampung tempatnya tinggalnya, kemarin Jumat (6/4/2018).

"Sepak terjang tersangka dalam dunia  narkoba,  sudah menjadi incaran petugas Satreskoba Polresta Sidoarjo. Informasi soal sepak terjang tersangka juga sudah dikantongi petugas," kata Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto, Senin (9/4/2018).

Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto, menjelaskan tersangka saat ini masih berstatus pelajar. Dhandu pagi tadi juga diantar ke sekolahnya untuk mengikuti ujian dengan dikawal anggota Satreskoba Polresta Sidoarjo. 

"Sebelumnya sudah kami lakukan koordinasi dengan pihak sekolah tersangka. Tersangka mengerjakan soal di ruang guru dengan pengawasan pihak sekolah dan petugas Satreskoba," tandasnya.

Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto mengatakan, tersangka diantar ikuti karena kemanusiaan saja. Dia masih pelajar harus tetap ikuti jadwal ujian sampai selesai. 

"Untuk proses hukum masih tetap kita jalankan, karena dia melanggar aturan yang berlaku," tegasnya.

Masih kata Kompol Sugeng, saat penangkapan tersangka Dhandu, petugas juga menangkap Cheki, yang juga warga Tanggul, yang kebetulan pada waktu penangkapan di tempat tersebut juga ada Cheki. Dan Cheki ikut diamankan anggotanya dan ikut menjadi terperiksa. 

"Setelah dilakukan proses pemeriksaan dan tes urine dalam protap, Cheki negatif dan tersangka Dhandu positif dan dikuatkan dengan barang bukti yang dibawa," ungkapnya.

Tambah Kompol Sugeng, proses penyalahgunaan narkoba yang di lakukan tersangka Dhandu tetap di lanjutkan ke proses hukum. 
Sedangkan Cheki dilepas karena tidak ada kaitannya dengan Dhandu maupun barang bukti yang menguatkan soal penyalahgunaan narkoba. 

"Yang lanjut proses hukum, hanya tersangka Dhandu saja. Sedangkan Cheki tidak cukup bukti terlibat maupun ada kaitan dengan Dhandu," pungkas Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto. (ags/jum)

Teks foto : Kasatrekoba Polresta Sidoarjo, Kompol Sugeng Purwanto.

SHARE

Author: verified_user

0 komentar: