Senin, 02 April 2018

Panwaskab Minta Peran Aktif Masyarakat • Terkait Persoalan Ribuan Warga yang Belum Masuk DPS

SHARE
Jember, MotimNews. Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Jember, meminta masyarakat ikut berperan aktif terkait persoalan ribuan warga yang belum memiliki KK dan KTP Elektronik, yang merupakan syarat mutlak untuk menjadi pemilih dalam Pilkada. Pasalnya, persoalan ini bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu saja, namun juga butuh keaktifan dari masyarakat.

“Masyarakat perlu peran aktif juga untuk memenuhi syarat ini,” jelas Abdullah Waid, Ketua Panwaskab Jember kemarin. Masyarakat yang tidak memenuhi syarat menjadi pemilih dalam Pilkada 2018 ini juga diminta tidak tinggal diam. Mereka juga harus mengurusnya di Dispenduk Capil Jember.

Pasalnya, untuk syarat menjadi pemilih sudah ada aturan yang jelas yakni harus memiliki KTP Elektronik. “Sekarang ada kelonggaran yakni dengan menggunakan surat keterangan,” jelasnya. Namun, dirinya mengatakan jika ini berlaku untuk pelaksanaan Pilkada 2018 ini saja. 

Waid mengatakan, jika undang-undangnya sama, maka KTP Elektronik ini mutlak diperlukan pemilih dalam Pemilu 2019 mendatang. Kecuali memang nantinya ada perubahan undang-undang. “Jika tidak ada perubahan, maka yang dirugikan tentu masyarakat juga, karena kehilangan hak pilihnya dalam Pileg mendatang,” kata Waid.

Belum lagi, adminduk ini sangat penting untuk masyarakat dalam berbagai keperluan lainnya. Sehingga dirinya menyarankan kepada masyarakat yang belum beridentitas ini untuk segra mengurusnya ke Dispendukcapil.

“Karena semua program pemerintah kini berbasis KTP Elektronik,” jelasnya. Bukan hanya itu, pihaknya juga memberikan rekomendasi kepada KPU Jember untuk menggenjot masalah ini juga. Termasuk untuk melakukan koordinasi dengan Dispenduk Capil Jember menangani solusi untuk masalah warga yang belum memiliki identitas ini.

“Koordinasi dengan Dispenduk untuk memberikan solusi terkait dengan masyarakat yang tidak memiliki ini seperti apa?” tanyanya. Karena memang untuk masalah ini penting dan waktunya juga sudah mepet. Dengan demikian, KPU Jember pun diharapkan bisa menyelesaikan masalah ini dengan cepat dan tuntas.

Apalagi, imbuh Waid, hal ini masih berkaitan dengan data pemilih yang belum memiliki identitas. Padahal, untuk di lapangan cukup banyak masalah data ini yang perlu dicermati bersama. Misalnya pemilih ganda, pemilih meninggal masuk DPS, hingga warga yang pindah rumah belum terdata. 

“Itu lebih komplek lagi masalahanya. Ini memang masih proses. Kita selalu krosscek teman-teman di lapangan,” jelasnya. Dari hasil koordinasi dengan KPU sebelumnya, mengatakan jika data memang masih bergerak sehingga ada perubahan-perubahan di lapangan. Tetapi yang jelas akan dipantau terus oleh pihaknya dan minta untuk perbaikan dilakukan dengan cepat karena dikejar waktu. (sp)




SHARE

Author: verified_user

0 komentar: