Tulungagung, MotimNews. Diduga mabuk saat mengemudikan kendaraan, seorang mahasiswa asal Kediri menabrak pagar rumah seorang warga di Jalan Igusti Ngurah Rai, Kelurahan Bago, Kecamatan Kota, Tulungagung
.
Akibatnya, mobil Daihatsu Terios yang dikemudikannya penyok dan bagian depan ringsek akibat menyasak pohon dan tiang Telkom. Beruntung tidak ada korban dalam kejadian tersebut.
"Mobil sempat menabrak pembatas jalan sebelum oleng dan kemudian menabrak pohon dan tiang Telkom," ujar Kanit Laka Lantas Polres Tulungagung Ipda Dion Fitrianto Kamis pagi (05/4).
Dari pemeriksaan, diketahui pengemudi mobil bernopol AG 1886 AQ ini berinisial YAS, warga Jl Sam Ratulangi, Setono Pande, Kota Kediri. Sebelum mengalami kecelakaan, mobil itu melaju dari arah utara dengan kecepatan tinggi pada Kamis pagi. Karena mabuk, YAS tak bisa mengendalikan mobilnya setelah melewati rel kereta api. Guncangan akibat rel kereta api membuatnya tak bisa mengendalikan laju motornya, sehingga oleng menyeberang jalan dan akhirnya menabrak pagar rumah dan pohon yang berdiri di depan rumah warga.
Akibat kerasnya benturan, pohon setinggi empat meter itu pun nyaris roboh setelah diterjang mobil tersebut. Kondisi Terios pun mengalami kerusakan parah terutama pada bagian depan yang ringsek dan bodi mobil penyok. "Dugaan sementara pengemudinya mabuk. Kata dokter, mulutnya berbau alkohol," tambahnya.
Pengemudi harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Tulungagung. Kini petugas masih melakukan penyelidikan. Namun jika terbukti mabuk, pengemudi akan dijerat Pasal 283 UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dengan ancaman tiga bulan penjara.(agus)
0 komentar: