Kamis, 29 Maret 2018

Rumah Anggota Panwascam Dicukit

SHARE
Lumajang, MotimNews.  Petugas gabungan Polsek Sukodono dibantu warga mengamankan seorang pemuda yang diduga hendak melakukan pencurian di rumah Riyan Dwi Ardiansyah (26), warga jalan Soekarno Hatta Dusun Krajan, Desa Selokbesuki, Kecamatan Sukodono.

Pelaku percobaan pencurian yang diketahui sebagai pengangguran bernama Feri (25), warga Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Kota Lumajang. Kini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan penyidik unit Reskrim Polsek Sukodono.

“Pelaku ini belum melakukan pencurian. Dia hanya dipergoki korban berada didalam rumahnya diduga masuk melalui jendela yang dicukitnya,”kata Kapolsek Sukodono AKP Bambang Supemno, SH Kepada sejumlah media.

Ditangkapnya Feri berawal saat korban yang bekerja sebagai anggota Panwascam ini pulang ke rumahnya untuk ishomah. Begitu masuk kedalam rumahnya, korban dibuat kaget ketika melihat salah satu daun jendelanya terbuka dengan ada bekasan cukitan.

Curiga, korban terus minta bantuan warga kemudian bersama-sama masuk kedalam rumahnya dan melihat pelaku. Saat ditanya, pelaku kebingungan dan salah tingkah. “Sempat ngomong nyari rumah kontrakan Mas,”ungkapnya.

Tak mau dikibulin, korban bersama warga menyuruh pelaku melepas bajunya dan ditemukan 1 buah kunci T yang sering digunakan pelaku kejahatan untuk mencuri sepeda motor. Yakin dia itu pelaku kejahatan, juga antisipasi warga main hakim sendiri, korban terus menghubungi Polsek Sukodono.

Atas informasi korban itulah, 4 anggota terus mendatangi rumah korban terus mengamankan pelaku. Karena warga terus berdatangan oleh petugas langsung dibawa menuju Polsek Sukodono. Akibat perbuatannya itu pelaku dijerat pasal 363 Sub 53 KUHP dipidana hukuman maksimal 7 Tahun.“Usai diperiksa, pelaku terus kami tahan,” pungkasnya.(cho) 

SHARE

Author: verified_user

0 komentar: