Senin, 05 Februari 2018

Sat Reskrim Gerebek Rumah Pengecer Togel

SHARE
Lumajang, Motim. Diduga sebagai pengecer judi toto gelap alias Togel, Miskodim (45), warga Desa Wotgaleh, Kecamatan Yosowilangun, diringkus Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lumajang Jum’at (2/2) sekira pukul 19.45 Wib, di rumahnya.
Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Lumajang Iptu Sajito, SH mengatakan
, begitu memperoleh informasi dari masyarakat, apabila Miskodim jualan Togel di rumahnya, pihaknya terus melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi masyarakat tersebut dan hasilnya benar jika bersangkutan jualan togel.
Kemudian, salah satu anggota diperintahkan untuk menyaru sebagai pembeli, bersangkutan pun melayaninya. Saat Miskodim sibuk melayani pembelian Togel, pihaknya yang sudah mengempung tempat tinggalnya langsung menggerebeknya.
Miskodim tidak mengelak, karena petugas lebih dulu mengamankan sejumlah barang bukti (BB) Togel seperti 1 buah HP merk Nokia, uang tunai sebesar 195 ribu, 5 buah kupon putih bukti pembelian angka Togel dan 1 buah bolpoint dan rekapan Togel. 
Miskodim bersama BB Togel oleh petugas terus digelandang ke Polres Lumajang. “Pengecer Togel ini berhasil diringkus lengkap dengan BB setelah hampir dua pekan dipantau. Begitu sibuk melayani penombok, kami gerebek,”ungkapnya.
Saat dimintai keterangan oleh penyidik, Miskodim beralasan jualan Togel sebagai hiburan dan  sampingan saja. Miskodim juga menyampaikan jualan Togel ini baru beberapa bulan saja. “Katanya, jualan Togel untuk hiburan,”ungkapnya lagi.
Usai diperiksa, Miskodim terus diamankan ke rumah tahanan Polres Lumajang. Perbuatannya dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian.”Miskodim diancam hukuman penjara paling lama 10 Tahun,”pungkas Sajito. (cho)


SHARE

Author: verified_user

0 komentar: