Jember, MotimNews. Komisi A DPRD Jawa Timur, melakukan pertemuan dengan Gubernur Jawa Timur Soekarwo, untuk membicarakan APBD Jember 2018 yang belum dibahas. Dalam pertemuan itu, Soekarwo didampingi Sekda Provinsi, Biro Hukum, Biro Pemerintahan, dan Bakesbangpol. Rencananya, hari ini Gubernur akan mengundang Bupati Jember dr Faida dan pimpinan DPRD Jember.
Miftahul Ulum wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, menjelaskan dalam pertemuan itu pihaknya menyampaikan kepada gubernur bahwa sampai dengan saat ini Jember belum melakukan pembahasan APBD tahun 2018. “Kita sampaikan ( ke gubernur) Bupati masih bersikukuh bahwa dengan Perkada sudah cukup, bahwa perkada itu bisa diberlakukan satu tahun,” kata Ulum, saat dihubungi sejumlah wartawan kemarin.
Ternyata, kata Ulum, pihak Pemprov tidak sependapat dengan bupati Jember. Gubernur menandatangani Perkada beberapa waktu lalu, dalam rangka mengantisipasi kekosongan hukum terkait penggunaan dana APBD. Khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan-kebutuhan rutin. “Seperti gaji, operasional kantor, kebutuhan rumah sakit. Artinya pelayanan rumah sakit yang bentuknya pelayanan ke masyarakat ya monggo (bisa pakai Perkada). Tapi pembangunan gak bisa dilakukan (dengan Perkada),” tegas Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Untuk itu, menurut Ulum bupati dan DPRD Jember masih mempunyai kewajiban untuk menuntaskan pembahasan APBD 2018. “Dengan Perkada bukan berarti APBD sudah selesai. Jadi tetap bupati dan DPRD berkewajiban untuk menuntaskan pembahasan APBD,” tegas Ulum.
Pada pertemuan itu, Ulum juga menyampaikan kepada gubernur bahwa pembahasan APBD belum dilakukan karena belum adanya kesepakatan KUA-PPAS antara DPRD Jember dengan Bupati Jember. Bupati tidak setuju dengan realokasi anggaran sebesar Rp 125 Miliar yang diusulkan DPRD, dimana sebagian diantaranya untuk peningkatan honor Guru Tidak Tetap (GTT).
“Kami minta kepada gubernur untuk memfasilitasi pertemuan antara bupati dan DPRD agar supaya KUA-PPAS yang sempat mandek sempat terbengkalai, untuk diurus lagi untuk ditandatangani. Bagaimanalah kesepakatannya monggo, terserah pimpinan dan bupati,” kata Ulum. Yang penting, lanjut dia, pertemuan itu harus ada kesepakatan untuk penetapan KUA-PPAS. Sehingga pembahasan APBD Jember 2018 bisa dilaksanakan.
Menurut Ulum, apa yang disampaikan pihaknya disambut baik oleh Gubernur Soekarwo. Bahkan gubernur siap memfasilitasi dan melakukan langkah cepat. “Besok malam (hari ini, red) Insya Allah mudah-mudahan tidak ada perubahan lagi, bupati dan pimpinan dewan Kabupaten Jember akan diundang bersama-sama pimpinan Komisi A membahas itu di provinsi,” jelas Ulum.
Dia berharap, pertemuan dua lembaga eksekutif dan legislatif Jember ini, nantinya membuahkan kesepakatan. Sehingga masyarakat tidak menjadi korban akibat belum dilakukan pembahasan APBD Jember 2018. “Jadi APBD harus dibahas. Cuma kan untuk melangkah ke pembahasan APBD perlu KUA-PPAS. Ya besok (jika pertemuan bupati dan DPRD ke gubernur terjadi) kesepakatan KUA-PPAS harus ditandatangani,” tegas Ulum.
Soal keterlambatan pembahasan APBD Jember 2018, menurut Ulum tidak jadi
soal seandainya nanti KUA-PPAS disepakati dan dilanjutkan dengan pembahasan APBD 2018. Menurutnya, pihak Inspektorat Provinsi Jawa Timur sudah turun ke Jember. Namun belum melakukan kesimpulan.
“Ya monggo terserah nanti bagaimana evaluasinya Inspektorat Provinsi atas keterlambatan APBD Jember, sesuai dengan undang-undang yang ada. Yang jelas ada sanksi walaupun misalkan sanksi administratif,” ungkap Ulum. Yang jelas jika keterlambatan pembahasan APBD itu karena disebabkan bupati, maka sanksinya bupati tidak akan gajian selama beberapa bulan. Sebaliknya jika disebabkan oleh pihak DPRD, maka DPRD yang tidak akan gajian.
Ulum mengatakan bahwa pihak Inspektorat Provinsi Jatim sudah 3 hari berada di Jember, sampai dengan hari kemarin. Rencananya, pihak Inspektorat ingin bertemu langsung dengan Bupati Jember dr Faida. Namun hingga kemarin Inspektorat belum berhasil menemui bupati. “Sampai hari ini (kemarin, red) baru diterima oleh staf-stafnya saja. Pinginnya ketemu langsung dengan bupati seperti apa sih ceritanya. Mereka ingin melakukan klarifikasi seperti apa sih posisi APBD Jember,” pungkas Ulum. (sp)

0 komentar: