Surabaya, MotimNews. Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti Korupsi (Komak) ngeluruk gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dijalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (15/2).
Aksi mereka itu dilakukan untuk menagih janji Kejati Jatim yang akan menuntaskan pengusutan kasus korupsi dana hibah Program Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) pasca tertangkapnya dr Bagoes Soedjito Soelyodikusumo oleh Tim Intelijen Kejagung RI beberapa waktu lalu di Malaysia.
Kedatangan KOMAK ini disambut positif oleh Aspidus Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi. Mereka langsung melakukan audensi selama satu jam lamanya. Usai Audensi, Ketua Komite Mahasiswa Anti Korupsi (KOMAK), Asmui Karim mengaku memberikan dorongan pada Kejati Jatim yang sebelumnya berjanji akan membuka kembali kasus P2SEM.
“Kami minta diusut hingga ke akar-akarnya dan meminta Kejati Jatim untuk menindaklanjuti laporannya (alm) Fathurrosjid. Serta meminta Kejati untuk mengembangkan kasus P2SEM sesuai dengan fakta hukum di persidangan Fathorrosjid dan dr Bagoes," Kata Asmui usai melakukan audensi dengan Aspidus Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi.
Asmui pun mengapresiasi sikap Didik Farkhan yang sudah menyambut positip kedatangan KOMAK dan berjanji akan menuntaskan kasus ini hingga tuntas. "Dalam audensi tadi, Pak Aspidus telah berkomitmen untuk mengungkap kasus P2SEM ini dan menindaklanjuti laporannya (alm) Fathurrosjid," ungkapnya.
Tak hanya itu, Kasus P2SEM ini lanjut Asmui, ternyata telah menjadi prioritas dari Kejati Jatim. Namun, saat ini Kejati Jatim masih terkendala untuk memeriksa beberapa anggota dewan yang saat ini tengah bertarung di Pilkada serentak. "Setelah Pilkada, Aspidus berjanji akan memeriksa anggota DPRD Jatim yang namanya telah disebut oleh Fathorrosjid," ujar Mahasiswa Jurusan Fisip Universitas W.R Soepratman (Unipra) ini.
Ia menambahkan, KOMAK akan terus mendorong Kejati Jatim dan mengawal kasus P2SEM ini, "Kasus P2SEM ini sangat menyengsarakan rakyat khususnya Rakyat Jawa Timur. Dan merugikan negara hingga puluhan milliar rupiah," pungkasnya. (ags)

0 komentar: