Jember, MotimNews. Salah satu warga mengklaim keberadaan tanah di Alun-alun Ambulu dengan memasang Banner yang bertuliskan “Tanah Alun-alun ini milik Alm.H.Abdul Ghoni”. Banner itu terpasang pada pohon Palm di Alun-alun Ambulu. Belum diketahui, siapa pemasang banner tersebut.
“Saya juga kaget ketika mengetahui banner ini, dan saya juga tidak mengetahui pasti yang pasang ini siapa. Secara tiba-tiba, ketika saya lewat sudah ada banner ini. Sedangkan banner ini terpasang kurang lebih sudah 5 atau 6 harian. Di banner itu tertulis milik Almarhum H. Abdul Ghoni dan saya juga tidak mengetahui tempat tinggal ahli waris yang tertulis tersebut,” kata warga Ambulu, Imam (38) saat dikonfirmasi wartawan, Senin (19/2).
Menurut Imam, keberadaan banner tersebut sempat menjadi pertanyaan dari beberapa warga. Karena alun-alun Ambulu merupakan sarana warga Ambulu dan sekitarnya untuk bermain, dan sekaligus juga para pedagang berjualan.
“Orang-orang semua banyak yang bertanya tentang kepemilikan tanah Alun-alun ini. Saya sendiri tidak tahu pasti ahli waris yang tertulis pada banner itu. Sedangkan yang saya ketahui, tanah alun-alun ini milik pemerintah. Semoga saja permasalahan ini ada kejelasan dan selesai,” ujar Imam.
Sekretaris Desa Ambulu, Munir mengatakan bahwa tanah di alun-alun, dulu sudah diwakafkan kepada masjid yang letaknya di sebelah barat alun-alun Ambulu.
“Itu orang-orang yang tidak mengerti permasalahannya, kasihan orang selaku ahli waris sesungguhnya. Sedangkan kalau di desa, dulu sejak zaman kades Suradi memang memberi penjelasan keterangan berkaitan wakaf masjid atas nama Abdul Ghoni. Sedangkan yang jadi ahli waris sekarang itu, bukan ahli waris aslinya. Sedangkan ahli waris sebenarnya, hanya diam saja kok,” ungkap Munir.
Munir mengungkapkan, bahwa yang mengaku ahli waris sekarang bukan dari keturunan asli dari Almarhum H.Abdul ghoni. Melainkan cucu dari adik Abdul Ghoni.
“Abdul Ghoni itu memiliki adik, dan cucu dari adiknya ini yang mengaku memiliki tanah di alun-alun itu. Bukan cucu asli dari pak Abdul Ghoni, tetapi cucu dari adiknya. Sedangkan cucu dari abdul ghoni sendiri tidak masalah, wong ahli warisnya diam saja kok,” ungkap Munir.
Munir menambahkan, pihak desa sudah mengetahui permasalahan ini. Memahami dan mengerti permasalahan ini. “Mereka tidak bunya bukti mas, hanya yang mereka pegang keterangan dari Pak Kades Suradi. Bahwa wakaf yang diberikan untuk masjid saja, sedangkan lainnya tidak ada. Meskipun di suruh menceritakan kronologisnya, tidak mungkin mengerti,” Imbuhnya. (*)

0 komentar: