Selasa, 20 Februari 2018

. Jember Menuju Aksi Damai 212 Ketua PGRI Persilakan Guru Bergabung

SHARE
Jember, MotimNews. Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jember, Supriyono tak akan melarang guru untuk ikut Aksi 212 yang digagas sejumlah ulama dan kalangan pesantren, pada Rabu (21/2) mendatang.

"PGRI (secara organisasi) tidak akan bersama-sama (turun dalam Aksi 212). Tapi PGRI juga tidak menentang apa yang dilakukan Aksi 212. PGRI menjadi bagian yang sama, hanya momentumnya berbeda," kata Supriyono.

"Tapi kalau ada teman-teman di luar PNS yang mau melakukan itu (ikut Aksi 212), ya monggo, tapi jangan atas nama PGRI. Pakai baju yang lain, kalau toh mereka ingin berpartisipasi di sana," kata Supriyono.

"Mohon dipahami. Bukan kami tidak mendukung (Aksi 212). Tapi secara moral, organisasi mendukung gerakan-gerakan mereka yang ingin membuat sebuah perubahan," kata Supriyono.

Aksi 212 adalah aksi yang digagas sejumlah ulama dan didukung kalangan pondok pesantren untuk mengkritisi pemerintahan Bupati Faida dan Wakil Bupati Abdul Muqit Arief selama dua tahun terakhir. Rencananya dalam aksi ini massa akan menggelar istigosah di depan Pendapa Wahyawibawagraha dan orasi di depan kantor DPRD Jember.

Terkait aksi unjuk rasa yang terpisah dari Aksi 212 yang akan digelar guru honorer, PGRI saat ini masih melihat dan menanti langkah lanjutan Pemkab Jember terhadap persoalan surat tugas bagi GTT. Jika ada tindak lanjut yang membawa perubahan terhadap nasib para guru, Supriyono mengatakan, para guru tersebut tidak akan berunjuk rasa.

Dinas Pendidikan Jember sudah mengeluarkan surat penugasan untuk tahun 2017 yang ditandatangani pada medio Januari 2018. Supriyono berharap Pemerintah Kabupaten Jember segera menindaklanjuti surat tersebut. 

"Saya berharap surat penugasan yang meskipun dalam konteksnya seperti itu kondisinya dan kontennya perlu diperbaiki, bisa berdampak terhadap nasib teman-teman GTT. Kalau tidak ada, PGRI tidak bisa menghalangi teman-teman yang kecewa terhadap pemerintah daerah," katanya. 

Dengan surat tugas tersebut, para guru honorer atau guru tidak tetap (GTT), bisa berharap mendapat honor dari alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). [sp/ryz]



SHARE

Author: verified_user

0 komentar: