Rabu, 14 Februari 2018

Dua Pengecer Togel Muncar Diringkus Polisi

SHARE
Banyuwangi, MotimNewsUnit Reskrim Polsek Muncar dalam sehari berhasil mengamankan dua pengecer togel di wilayah Muncar. Identitas warga yang diamankan tersebut adalah Suharto warga Gang Kartika Dusun Muncar Baru, Desa Tembokrejo dan Riyanto warga Dusun Krajan, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar.

Kronologi penangkapan dua warga yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka perjudian jenis Toto Gelap (Togel) itu, menurut Kapolsek Muncar Kompol Toha Chori melalui Kanit Reskrim Polsek Muncar Iptu Eko Darmawan, bersumber dari informasi warga. Laporan yang didapat itu langsung ditindak lanjuti. Polisi bergegas melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap dua pelaku tersebut.

Tersangka pertama yang ditangkap adalah Suharto, pria lanjut usia yang berprofesi sebagai tukang becak ini ditangkap di Pos Kamling Dusun Muncar Baru, Senin (12/2) Pukul 12.30 WIB.

Dalam penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 HP merk Samsung warna hitam berisikan tombokan nomor - nomor togel,1 buah bolpoint warna hitam, selembar kertas bertuliskan nomor - nomor togel dan uang tunai Rp 70 ribu yang diduga dari hasil penjualan atau titipan togel dari para penombok togel, dari tangan pelaku berusia 63 tahun ini.

Dari pengembangan petugas, tak lama kemudian polisi berhasil meringkus Riyanto, tersangka perjudian jenis togel di kediamannya di wilayah Rt 01 Rw 17 Dusun Krajan, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar.

Pada penangkapan pria berusia 65 tahun ini, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya berupa 1 buah Hp merk Nokia warna hitam berisikan tombokan - tombokan nomer togel, selembar kertas bertuliskan nomer togel. dan uang tunai Rp. 268 ribu hasil penjualan togel.

"Dua tersangka kami tangkap di hari yang sama, di jam yang berbeda," jelas Kanit Reskrim Polsek Muncar.
Dari perbuatannya, kedua tersangka ini bakal terjerat Pasal 303 KUHP, tentang perjudian.
"Sejumlah barang bukti yang didapat dari kedua pelaku, sudah kami amankan. Saat ini para tersangka sudah berada di dalam sel tahanan Mapolsek Muncar," ujar Iptu Eko Darmawan. (yud)


SHARE

Author: verified_user

0 komentar: