Senin, 05 Februari 2018

Bongkar Jaringan Sabu, Amankan 3 Pelaku

SHARE
Sidoarjo, Motim. Dalam sehari Satreskoba Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap jaringan pengedar sabu dengan mengamankan 3 orang pelaku, yakni Decky Wijaya (32), warga Desa Kebonsari Candi, Hendro Oktaviano Wibowo (40) dan Jusdi Jarwono (40) keduanya warga Dusun Gajah Magersari, Magersari Sidoarjo. Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa sabu dengan berat total 1,3 gram dan 1 unit handphone.

Terbongkarnya jaringan pengedar sabu itu, berawal dari tertangkapnya Decky di depan rumahnya, dengan barang bukti 0,30 gram sabu dan handphone. 

"Sekitar pukul 19.00 wib, Decky berhasil ditangkap anggota Satreskoba Polresta Sidoarjo, didepan rumahnya," ungkap Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo, Kompol Sugeng Purwanto.

Saat itu juga dilakukan interogasi singkat dan muncul nama Hendro, warga Gajah Magersari. Dan Decky pun disuruh pesan sabu lagi ke Hendro via telpon. Dan disanggupi ada oleh Hendro sekitar pukul 22.30 wib. Disuruh ambil barang di Gajah Magersari.

"Sebelum waktu yang ditentukan, 4 anggota kami, sudah di tempat bersama Decky. Tidak berselang lama Hendro sang pengedar pun muncul dan langsung ditangkap oleh anggota," terang Kompol Sugeng Purwanto.

Setelah digeledah, dari tangan Hendro ditemukan 3 poket sabu, dengan berat 0,5 gram. Hendro pun digelandang ke rumahnya. Dirumah tersangka Hendro, anggota menemukan timbangan elektrik.

"Saat di interogasi muncul nama Jusdi yang juga pengedar," ungkapnya.

Dan Hendro disuruh menunjukkan rumah Jusdi. Tak berselang lama Jusdi berhasil ditangkap di rumahnya.

"Decky kita jerat dengan pasal 112 dan Hendro beserta Jusdi kita jerat dengan pasal 114 karena dia pengedar," pungkasnya. (ags/jum)



SHARE

Author: verified_user

0 komentar: