Bondowoso, Motim
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso mewajibkan setiap timbangan dilakukan tera ulang dari badan metrologi dan harus bersertifikat. Sehingga Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperindag) Bondowoso melakukan kegiatan rutin tiap tahun yaitu kalibrasi ulang.
Kepala Bidang Perdagangan Diskoperindag Bondowoso, Suhartono menuturkan, tera ulang dilakukan agar tidak merugikan kedua belah pihak, baik penjual maupun pembeli. Maka setiap timbangan khususnya timbangan jembatan yang digunakan harus menjalani proses tera.
Lebih lanjut Suhartono, dimaksud dengan tera ulang adalah memastikan timbangan jembatan berada pada kondisi baik dan beroperasi sesuai dengan standar. Dan yang paling penting adalah pada tingkat keakuratan timbangan tersebut.
”Setelah timbangan menjalani proses tera ulang, maka Badan Metrologi dapat memberikan sertifikat tera ulang pada timbangan tersebut. Sertifikat tera ulang ini sebagai bukti bahwa timbangan digital tersebut layak digunakan dalam bertransaksi,” ujarnya, Rabu (24/1)
Dia juga mengatakan, bahwa kegiatan ini untuk memfasilitasi fidur sebagai alat standarisasi uji timbangan. Alat itu selanjutnya dipergunakan untuk fasilitasi menera timbangan jembatan, khususnya timbangan jembatan yang ada di Kabupaten Bondowoso.
Hal itu, lanjut Suhartono, salah satu syarat utama sebagai alat untuk menera adalah Balai Standarisasi Mitrologi (BSM). Guna mempersiapkan standarisasi tera ulang pada jembatan timbang di tahun 2018
“Karena timbangan jembatan harus keluar sertifikat timbangan, yang dipergunakan pelayanan masyarakat baik itu punya perusahaan maupun BUMN. Nanti yang melakukan tera dari BSM dan di dampingi oleh Diskoperindag Bondowoso,” tambahnya
Harapannya Diskoperindag, Badan Metrologi yang ada di Kabupaten Bondowoso dapat berdiri dan bisa mengeluarkan sertifikasi hasil tera ulang dimaksud.
“Pemilik timbangan jembatan untuk melakukan tera harus mengajukan permohonan terlebih dahulu kepada Diskoperindag Bondowoso. Hal ini untuk melakukan standarisasi timbangannya,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Bagian UPT verifikasi Dinas Perindag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Yudi, saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan ini adalah kalibrasi untuk standarisasi anak timbangan yang ada di Kabupaten Bondowoso.
“Kalibrasi ini pada anak timbangan atau fidur milih Diskoperindag. Tujuan dari kegiatan ini adalah menstandarkan fidur guna melakukan tera ulang pada jembatan timbang yang mempunyai kapasitas berat,” katanya singkat. (cw3)
0 komentar: