Selasa, 23 Januari 2018

PAW Nawari Akhir Januari, Pergantian Dhafir dan Irwan Menunggu Keputusan Partai

SHARE
Bondowoso, Motim
Sehubungan dengan Pergantian Antar Waktu (PAW) Nawari, anggota DPRD Bondowoso dari Partai Nasdem yang diterpa masalah Hukum sudah ada usulan yang akan menggantinya.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bondowoso, H. Harimas menyampaikan, proses melalui tahapan-tahapan, baik itu setara di DPRD, surat dari bupati, KPUD Bondowoso dan Surat dari Gubenur Jawa Timur.

“Surat itu diterima Sekwan baru kemaren, lalu surat itu kami teruskan kepada pimpinan DPRD Bondowoso. Hasil dari rapat pimpinan sudah sepakat tanggal 30 Januari 2018 diadakan pelantikan PAW,” ujarnya.

Lanjut Harimas, acara PAW dilaksanakan pada sidang paripurna istimewa DPRD. Dari Partai Nasdem, Nawari akan digantikan Luluk Komariyah.  

Dari partai lain juga ada pengajuan surat pengunduran diri karena yang bersangkutan mencalonkan bupati Bondowoso di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) periode 2018-2023.

“Para calon itu sudah menyampaikan surat permohonan pengunduran diri. Hingga sampai saat ini masih dalam tahap proses yang tidak hanya di sekretariatan DPRD,” kata Harimas.

Dia menambahkan, karena prosesnya juga melibatkan KPU, Pemerintahan Daerah dan Gubenur Jatim, maka hingga sampai saat ini masih menunggu hasil keputusan.

“H. Ahmad Dhafir ketua DPRD Bondowoso sudah bersurat kepada partainya, terutama kepada fraksi-fraksi partai yang bersangkutan. Kebetulan beliau yang ikut dalam pencalonan Pilkada dari PKB,” tambah Harimas.
 Sementara surat revisi pengunduran diri yang masuk masih dari PDIP. Sedangkan dari PKB masih belum diterima dan kemungkinan karena masih sibuk melaksanakan rapat kerja dengan mitra di masing-masing komisi.

Harimas menegaskan, untuk pergantian kepemimpinan ketua DPRD menjadi kewenangan partai. Sedangkan yang mencalonkan bupati H. Ahmad Dhafir dari PKB berpasangan dengan H. Hidayat. Untuk Irwan Bhactiar dari PDIP wakil bupati dengan KH.Salwa Arifin.

“Untuk pengganti keanggotaan di DPRD dan siapa yang layak sebagai penggantinya kami sudah bersurat di KPU, maka nanti KPU tinggal klik siapa nama penggantinya. Kalau pengganti ketua dan wakil ketua DPRD itu tergantung partai” pangkasnya. (cw3)

SHARE

Author: verified_user

0 komentar: