Sidoarjo, MotimNews. Pemerintah Desa Candi Negoro Kecamatan Wonoayu Sidoarjo, melaksanakan keterbukaan publik dalam pembangunan. Keterbukaan publik tersebut berupa pemasangan baliho rincian pendapatan dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2018. Baliho APBDes yang terpampang di kantor balai desa setempat tersebut bertujuan agar diketahui oleh masyarakat secara terbuka.
“Pemasangan baliho APBDes yang kita lakukan ini adalah sebagai salah satu bentuk tranparansi anggaran kepada masyarakat," ujar Kepala Desa Candi Negoro, Abdul Mujib saat ditemui dikantornya.
Kades Abdul Mujib menjelaskan, dalam pelaksanaan pembangunan yang ada di desanya, pihaknya mengajak dan memberi panggung seluas-luasnya kepada masyarakat agar ikut serta dalam membangun desa yang saat ini dipimpinya itu. Lantaran, masyarakat juga berhak ikut andil dalam proses pembangunan di desanya.
"Masyarakat kan juga punya hak untuk ikut membangun desa. Bahkan mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan mas," jelasnya.
Ia juga menerangkan, jika ajakan kepada masyarakat untuk bersama-sama membangun desanya tersebut, bukan berarti telah mengabaikan telah elemen lainnya.
"Agar pembangunan bisa berjalan seirama, kita tempatkan semua pihak atau elemen desa pada tugas pokok dan fungsinya masing-masing,” terangnya.
Tak hanya itu, ia juga memaparkan, jika pemasangan baliho berisikan rincian pendapatan dan penggunaan APBDes ini, adalah sudah menjadi anjuran Kementerian Desa dengan tujuan untuk mewujudkan bentuk transparsansi publik.
“Ini salah satu bentuk transparansi kepada masyarakat. Pembangunan akan berjalan lancar dengan dukungan dan peran aktif seluruh masyarakat maupun elemen yang ada di desa ini mas," paparnya.
Dengan sistem ini, masih kata Kades Abdul Mujib, selain transparansi, masyarakat juga dapat berperan aktif dalam membangun desa yang saat ini dipimpinnya. Sehingga jangan sampai terkesan hanya internal Pemdes yang mengelola anggaran desa.
“Harus jadi tradisi, sehingga Pemdes berjalan dengan baik,” pungkasnya. (zam/jum)
0 komentar: