Jumat, 20 April 2018

Lamban, Penanganan Kasus Pelecehan Seksual Oknum Camat

SHARE
Sidoarjo, MotimNews. Kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum camat Buduran terus bergulir. Usai viral video Hotman Paris atas dukungannya terhadap pengusutan kasus tersebut, kini korban kembali menjalani pemeriksaan di Mapolresta Sidoarjo. 

Ibu kandung korban, Anju Vidjayanti mengungkapkan, pemeriksaan terhadap korban kali ini merupakan pemeriksaan yang kesekian kalinya. Pemeriksaan yang tak berujung tersebut membuat korban merasa capek. 

"Kalau enggak salah sudah enam kali diperiksa. Tapi sampai saat ini belum ada titik terangnya, terus terang kami sudah capek. Apalagi anak saya sekarang sudah kerja. Bolak balik kesini. Kami hanya minta keadilan, Itu saja," ungkap Anju, Kamis (19/4/18)

Meski begitu menurutnya, pemeriksaan kali ini tidak ada hubungannya terkait viralnya video yang sempat beredar pada pekan lalu. Video berdurasi beberapa menit tersebut meminta agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut. 

"Katanya, pemeriksaan untuk kelengkapan data. Cuma pemeriksaan ini tidak ada kaitannya sama videonya bang Hotman kemarin," tegasnya. 

Pihaknya berharap, agar penyidikan ini bisa segera sampai pada penetapan tersangka hingga penuntutan. Sehingga keadilan yang selama ini diidamkan korban bisa terwujud. 

Disinggung soal videonya Hotman Paris, dia mengaku berniat untuk konsultasi ke pengacara kondang tersebut. Apakah kasus yang sedang menimpa dirinya bisa sampai pada tahap penuntutan. 
"Ya, khawatir saja kalau kasus ini harus diam ditempat," ujarnya. 

Sementara, kuasa hukum pelapor, Achmad Zamroni Ummatullah menyambut baik atas konsultasi korban ke Hotman Paris. Hal itu sekaligus menjawab kekhawatiran terkait tindak lanjut penyidikan penanganan perkara yang dialami anaknya tersebut. 

"Syukurlah, Hotman Paris merespon baik agar keadilan yang diinginkan korban bisa terwujud," jelasnya. 

Pihaknya menyayangkan lambannya penanganan perkara, ditambah pemeriksaan korban yang dilakukan secara berulang-ulang. Karena hal itu akan berdampak pada psikologis korban.

"Ketika prosesnya cukup lama, maka psikologisnya juga bakal terganggu. Padahal anak ini kan juga memiliki aktifitas lain," katanya.

Disamping itu, pihaknya sampai saat ini belum menerima hasil dari konfrontir yang dilakukan beberapa pekan yang lalu. Namun, pihaknya tetap menunggu keseriusan polisi dalam mengusut tuntas kasus tersebut. 

"Kita tunggu saja proses selanjutnya. Apakah kasus ini bisa dilanjutkan atau justru sebaliknya," tandasnya. 

Sebelumnya diberitakan, kasus pelecehan seksual oleh salah satu oknum camat di Sidoarjo terhadap mantan staffnya belum ada titik terang. Meski sudah dilakukan konfrontir terhadap dua korban dan terlapor, pihak kepolisian masih perlu menelusuri lebih jauh terkait tindakan asusila tersebut. 

Korban KN (18) dan FA (18) asal Sidoarjo, mereka merupakan Pekerja Harian Lepas (PHL) yang bekerja di kantor Kecamatan Buduran Sidoarjo. Kasus ini sempat dilaporkan ke Mapolda Jatim pada 26 Oktober 2017 lalu. Kemudian proses penyelidikan diserahkan ke Mapolresta Sidoarjo. 

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris mengatakan, bahwa kasus ini sudah naik statusnya menjadi penyidikan. Sejak kasus ini dialihkan ke Mapolresta Sidoarjo, pihaknya mengaku sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Mulai dari saksi pelapor, saksi terlapor dan saksi-saksi dari orang tua korban hingga saksi dari kecamatan Buduran. 

"Sudah penyidikan, kasusnya masih kami dalami," ujar Kompol Harris saat dikonfirmasi, Selasa (13/3).

Pada Sabtu, (10/3) lalu, penyidik melakukan konfrontir kepada kedua korban yakni KN dan FA, serta saksi terlapor yakni Camat Buduran, Sentot Kunmardianto. Mereka didampingi pengacaranya masing-masing. Konfrontir dilakukan sejak pukul 09.00 hingga pukul 17.30 Wib. 

"Hasil konfrontir masih perlu dikaji kembali," singkatnya. 

Kejadian itu bermula saat korban menceritakan kepada ibunya atas apa yang dialaminya selama bekerja di kantor Kecamatan Buduran. Korban KN dan FA yang diketahui baru lulus SMA, mendapat tawaran bekerja di kantor Kecamatan Buduran pada 4 Agustus 2017. 

"Saya menyesal sudah menitipkan anak kesana. Saya sudah enggak mau ambil pusing. Kejadian ini sudah saya laporkan ke Mapolda Jatim," ujar Ibu Korban, Anju Vijayanti.
Sejatinya, dia sudah lama berteman dengan camat Buduran tersebut. Sehingga tak menaruh curiga apapun. Bahkan Camat tersebut sempat menawarkan pekerjaan untuk ditempatkan di bagian Staff operasional Kecamatan Buduran. 

"Dia bilang, bahwa kecamatan butuh Staff bagian operasional. Barangkali anak saya mau ditempatkan disana. Karena anak saya baru lulus, setelah saya tanya akhirnya dia mau kerja disana,"ujarnya.

Masalah itu baru muncul setelah anak bungsunya mau menceritakan hal-hal yang sebenarnya dialaminya. 

"Sebelum dia cerita, saya sempat memarahinya karena sering bersama teman pria yang juga Staff kecamatan. Setelah beberapa hari, dia baru berani cerita bahwa dia mengalami perlakuan tak senonoh oleh camat," jelasnya. (ags/jum)

SHARE

Author: verified_user

0 komentar: