Jember, MotimNews. Sejumlah fraksi di DPRD jember menyatakan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Jember terhadap Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Fraksi PDI Perjuangan meminta agar raperda itu disertai analisis investasi yang detail. "Kami mohon bupati turut menyertakan analisis investasi penyertaan modal sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari draft raperda. Selain sebagai prasyarat yang diamanatkan Permendagri 52 Tahun 2012, analisis investasi ini dibutuhkan untuk mengetahui sejauh mana aspek pelayanan kepada masyarakat bisa terpenuhi dengan baik, dan seberapa besar sektor pendapatan daerah dapat ditingkatkan," kata juru bicara PDIP Lukman Winarno.
Lukman juga meminta agar ada penjelasan soal dasar hukum raperda. "Penjelasan ini diperlukan semata-mata bentuk kehati-hatian kami sebelum mengambil keputusan," katanya.
PDIP mengapresiasi langkah bupati yang berencana meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dengan meningkatkan pembangunan fasilitas infrastruktur air bersih. "Adanya Program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk penambahan sambungan baru yang tidak dipungut biaya (gratis). Hal tersebut sejalan dengan program pemerintah dalam penyediaan air bersih bagi masyarakat," kata Lukman.
Lukman memandang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Jember itu sebagai hal bijak. "Ini lompatan luar biasa, dengan harapan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dapat menjadi Perusahaan Daerah yang sehat, kompetitifm dan mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal, yang pada akhirnya mampu meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah)," katanya.
Juru bicara Fraksi Partai Golkar Holil Asyari mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Jember untuk memperbaiki kualitas pembangunan, terutama di sektor pemenuhan kebutuhan air bersih. "Kami optimistis dengan terbitnya peraturan daerah ini, nantinya tidak saja berdampak pada kuantitas masyarakat penerima manfaat, tetapi juga kualitas dari pelayanan dan air bersih itu sendiri," katanya.
Golkar berharap berharap pembahasan raperda ini tidak memakan waktu terlalu lama. "Yang terpenting adalah tujuan Pembahasan dan penyempurnaan raperda ini agar benar-benar menjadi produk hukum yang berkualitas dan partisipatif sebagai perwujudan kehendak dan keinginan bersama," kata Holil.
Ketua Fraksi Nasional Demokrat Budi Wicaksono menyebut air bersih sebagai kebutuhan primer warga. "Namun dengan wilayah Jember yang luas, tentu hanya sebagian kecil penduduknya yang terjangkau layanan PDAM," katanya. Ada keterbatasan fasilitas, sarana dan prasana.
"Sebagian besar warga Jember masih memanfaatkan air tanah untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari, terutama untuk kebutuhan konsumsi. Namun kersediaan air tanah tentu sangat bergantung pada curah hujan, sehingga ketika musim kemarau tiba, maka sumber air pun kerap mengering. Di situlah pentingnya ketersediaan air dari PDAM," kata Budi.
Nasdem mengapresiasi program ribuan sambungan gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. "Ini tentu sangat bagus, karena PDAM tidak hanya profit oriented tapi juga memikirkan fungsi sosialnya," kata Budi.
Budi percaya, PDAM Jember akan semakin prospektif dan profesional. "Hal ini telah dimulai keberanian bupati untuk merekrut direksi dari unsur profesional secara terbuka, sehingga ke depan diharapkan mampu merencanakan dan memberikan pelayanan dengan lebih paripurna," katanya.
Juru bicara Fraksi Amanat Pembangunan Sukarso memandang pembanguanan infrastruktur sarana dan prasarana yang menunjang pelayanan fasilitas air bersih masih belum maksimal. "Ada kendala minimnya fasilitas pengelolaan air bersih yang disebabkan kurangnya pendanaan di Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM)," katanya.
Sukarso menyatakan, Pemerintah kabupaten wajib menyehatkan Perusahaan Daerah Air Minum, agar lebih berdaya guna dan lebih bertanggung jawab untuk menyediakan kebutuhan air bersih untuk masyarakat. [ryz]
0 komentar: