Komisioner Baznas Kabupaten Jember, Drs. KH.Lutfi Ahmad mengatakan, lembaga Baznas yang saat ini sudah menjadi bagian dari lembaga negara, dan beberapa lembaga dilibatkan secara langsung untuk melakukan pengawasan di dalam penyelenggaraan Baznas baik itu penarikan maupun distribusi.
Diharapkan, pemerintah daerah di semua tingkatan, untuk melakukan penekanan dengan meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif di dalam penyelenggaraan penerimaan dan penarikan yang sudah dilindungi Undang - undang dan juga diperkuat oleh Permendagri.
Kata KH. Lutfi, Baznas saat ini mempunyai satu sistem baru yang disebut dengan Simba, bisa diakses semua orang, dan dilihat kegiatannya. Tertera juga biaya penyelenggaraan, dan pendapatan yang diperoleh dari penarikan.
Menurut Bupati Jember, dr Faida MMR, dikarenakan sudah ada regulasi nasional bahwa di Jember sudah ada Baznas, membayar pajak dikonferensi dari kewajiban agama dalam membayar zakat.
"Tidak semua ASN mempunyai info dan pengetahuan yang cukup dalam menghitung zakat profesi, tidak banyak yang tahu dimana pembayaran zakat yang aman. Dan juga ASN fokus dalam pelayanan masyarakat dan pekerjaanya tidak cukup waktu menyetor sendiri sendiri," paparnya.
Dengan adanya Unit Pelaksana Zakat (UPZ) terang dia, di masing masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di kecamatan, tempat dinas, rumah sakit yang dapat memfasilitasi para ASN sampai di pelosok pelosok agar mudah membayar zakat di tempat yang resmi dan juga dapat dipantau.
"Di mana UPZ merupakan unit yang formil dalam mengelola zakat, di masing wilayah dengan personel setempat yang dibina oleh Baznas kabupaten dan hasilnya dilaporkan di Baznas pusat," paparnya.
Termasuk ketika distribusi bisa untuk mengakomodir di wilayah masing- masing yang belum tercover dari Dinas Sosial ataupun dari program pemerintah lainnya. Karena untuk distribusi zakat sudah ada 8 kelompok yang berhak mendapat zakat dengan ketentuannya yang tidak perlu lagi didebatkan.
Bupati bangga terhadap Baznas Jember yang telah bergerak mensosialisasikan, bila diambil sikap serius potensinya akan luar biasa, bisa sampai Rp 35 miliar.
"Selama ini dikhawatirkan ASN lengah dalam membersihkan hartanya, juga mendekati Bulan Ramadan banyak masyarakat yang ingin mensucikan hartanya dengan adanya fasilitas sosialisasi ini," ujarnya.
Bupati juga menginginkan tidak satupun ASN tertinggal kesempatan mendapatkan sosialisasi membayar zakat melalui Baznas. (tok/hms)
0 komentar: