Sidoarjo, MotimNews.Transparansi anggaran merupakan syarat mutlak
untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan tidak menimbulkan
fitnah, untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Desa Candinegoro Kecamatan
Wonoayu, Sidoarjo, melakukan sosialisasi keterbukaan publik tentang pengelolaan
anggaran desa dengan memasang papan nama proyek di setiap kegiatan pembangunan
yang ada di desa setempat.
Kepala Desa Candinegoro, Abdul Mujib mengatakan,
tujuan dari pemasangan papan nama proyek tersebut adalah untuk menyampaikan kepada
masyarakat terkait regulasi keterbukaan informasi publik. Selain sebagai bentuk
keterbukaan informasi publik, pemasangan papan nama proyek juga dilakukan agar
tidak menimbulkan fitnah dari masyarakat.
“Berdasarkan Undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2008, kita sadari bersama bahwa keterbukaan
Informasi merupakan kewajiban kami untuk menyampaikan kepada masyarakat.
Sekaligus biar tidak timbul fitnah mas," ujar Abdul Mujib, saat ditemui Memo Timur diruang kerjanya, Rabu (14/2) kemarin.
Kades Abdul Mujib juga menyampaikan, keterbukaan
informasi pengelolaan anggaran desa memang sangat penting agar masyarakat di
desanya dapat mengetahui penggunaan anggaran yang merupakan bantuan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN ) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD).
Ia berharap, melalui pemasangan dengan dipasangnya papan nama proyek ini
masyarakat dapat mengetahui berapa jumlah anggarannya dan dari mana asal anggaran tersebut.
"Hal ini sangat penting, agar masyarakat
mengetahui berapa jumlah anggaran dan dari mana asalnya," ujarnya.
Tak hanya itu, Kades Abdul Mujib juga
menerangkan, selain melakukan transparansi publik, pihaknya juga berupaya untuk
meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat desanya.
Menurutnya, sejak
dirinya menjabat sebagai Kades, bersama jajaran perangkat desa ia selalu
mengupayakan program program pembangunan di bidang infrastruktur, sebab,
infrastruktur yang baik akan memperlancar dan meningkatkan perkonomian bagi
masyarakat desa setempat.
“Karena program infrastruktur ini dapat
dinikmati langsung oleh masyarakat. Bahkan
bisa sebagai penunjang untuk dapat mendorong perkembangan perekonomian dan
mensejahterakan masyarakat,"
terangnya.
Ia mengaku, jika manfaat Dana Desa (DD) dan
Alokasi Dana Desa (ADD) sangat luar biasa bagi kehidupan masyarakat. Sebab
kebutuhan utama masyarakat dapat diwujudkan melalui bantuan dana tersebut.
"Kalau infrastruktur serta sarana dan
prasarana desa sudah baik, maka DD dan ADD dapat kita gunakan untuk membangun
fasilitas umum lainnya yang bermanfaat
bagi masyarakat dan pemberdayaan masyarakat desa untuk mengangkat ekonomi
supaya lebih sejahtera," pungkasnya. (zam/jum)

0 komentar: