Senin, 05 Februari 2018

Tak Diberi Warisan, Anak Tega Hajar Ibu Kandung

SHARE
Banyuwangi, Motim. Tindakan Susilo Hartono warga Dusun Wadung Dolah, Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng ini tak patut dicontoh. 
Dia ditangkap polisi hingga dijebloskan ke sel tahanan karena terbukti menghajar Rukinem, ibu kandungnya yang tinggal di Dusun Sumberagung, Desa Rejoagung, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi.
Peristiwa yang terjadi Jumat (2/2/2018), kata Kapolsek Srono AKP Mulyono bermula saat Susilo Hartono datang ke rumah Rukinem. Kedatangannya itu bermaksud untuk meminta warisan. 
Namun ibu kandungnya ini tidak menuruti permintaan anaknya tersebut, lantaran sudah pernah dikasih bagian. Sedangkan warisan yang diminta, merupakan bagian saudara-saudaranya.
Mendapat penjelasan itu, bukannya sadar, dia malah semakin memaksa meminta warisan, hingga terjadi cekcok mulut yang berujung pada tindakan pemukulan. Akibat tindakan ini, ibu berusia 55 tahun tersebut mengalami luka memar, luka benjol di dahinya hingga mengalami sakit kepala serta merasakan sakit di bagian pinggul. Karena tak terima, ibu pelaku ini langsung melaporkan tindakan itu ke mapolsek setempat.
Dari laporan tersebut, pelaku langsung ditangkap Unit Reskrim Polsek Srono. Pelaku berhasil diringkus aparat, pukul 23.00 WIB. Dari tindakan itu, pelaku bakal terjerat Pasal 44 ayat 1 Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang kekerasan dalam rumah tangga.
"Pelaku meminta warisan itu sebenarnya sudah berulang kali. Menurut korban, permintaan itu sudah 17 kali dilakukan di kediamannya. Terakhir berujung pemukulan. Selain dipukul, korban juga diinjak pelaku. Bedasarkan laporan dari korban, pria berusia 39 tahun ini kemudian kita tangkap dan kita masukan ke sel tahanan mapolsek setempat," tegas AKP Mulyono. (yud)

SHARE

Author: verified_user

0 komentar: