Lumajang, MotimNews. Ada banyak yang yang disoroti fraksi-fraksi di DPRD Lumajang dalam Rapat Paripurna. Utamanya masalah pelayanan kesehatan, catatan sipil, wisata, dan sosial. Dalam Rapat Paripurna II yang digelar waktu lalu, Pemkab Lumajang telah menanggapi hal itu.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lumajang dr. Buntaran Suprianto, M.Kes mengatakan, terkait pencetakan KTP-Elektronik dilakukan percepatan pencetakan. Sedangkan untuk Raperda Air Limbah Domestik dengan memaksimalan fungsi Unit Pelaksana Teknis.
“Terkait dengan penambahan modal PD Semeru adalah upaya penyelamatan agar PD Semeru tetap eksis dan berkembang,” katanya.
Di sisi kesehatan, peningkatan pelayanan masyarakat, di tahun 2019 diupayakan seluruh Puskesmas sudah terakreditasi dan penyesuaian tarif pelayanan kesehatan. Sedangkan mengenai Raperda tentang pariwisata, upaya perpaduan pariwisata dan ekonomi.
“Itu sudah menjadi komitmen bupati serta peningkatan kemampuan berbahasa asing bagi pramuwisata dan usaha kepariwisataan,” ucapnya.
Tak hanya itu, masyarakat yang terlibat telah melakukan pola pendekatan CBT (Community Based Tourism) agar masyarakat terdampak atas keberadaan pembangunan kepariwisataan sebagai bentuk multiplier effect pembangunan kepariwisataan.
Untuk Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang berkaitan dengan pengaturan pendaftaran dan perizinan serta sanksi administratif bagi lembaga, sudah diakomodir. Terkait bantuan hukum bagi masyarakat miskin, Pemerintah sedang mempertimbangkan posko perlindungan hukum pada 21 kecamatan.
Seperti diketahui, ada 10 Raperda yang diajukan oleh Pemkab Lumajang di awal tahun 2017. Agar pembahasan cepat selesai, Ketua DPRD Lumajang H. Agus Wicaksono meminta agar Tim Pansus dari masing-masing Fraksi segera melakukan pembahasan lebih lanjut dari 10 Raperda. Ia juga meminta kepada Sekretaris Daerah, Drs. Gawat Sudarmanto agar segera membentuk dua Tim Asistensi terhadap 10 Raperda yang diajukan.
Ia juga menyampaikan bahwa pandangan umum Fraksi-fraksi yang sudah disampaikan sebelumnya, semuanya sangat penting dalam melengkapi dan menyempurnakan Raperda. Karena menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan dan menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Lumajang.
“Saya berharap agar dari 10 raperda yang telah diajukan itu bisa terlaksana dengan baik dan lancar,” jelasnya. (fit)

0 komentar: